Rabu, 3 Juni 2026

Wisata

Imigrasi Bebaskan Visa Kunjungan bagi Pemegang Izin Tinggal Singapura

SE Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024, pemegang izin tinggal di Singapura dapat memanfatkan bebas visa kunjungan untuk tinggal 4 hari.

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/RIAN SEPTIANDI
Dirjen Imigrasi Silmy Karim membebaskan visa kunjungan bagi warga negara asing pemegang izin tinggal di Singapura untuk melancong ke sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. 

"Produk (destinasi wisata) kita bagus, tetapi tidak demanding karena regulasi tidak memberikan insentif kepada wisatawan asing yang berkunjung. VOA itu mahal sekali soalnya mayoritas turis hanya berlibur di Kepri dua hari saat weekend," ujar Guntur.

Tiket kapal mahal

Persoalan kedua, yakni tentang harga tiket kapal yang mahal juga telah berulang kali dikeluhkan pengusaha dan wisatawan. Harga tiket feri Batam-Singapura melonjak hampir dua kali lipat sejak April 2022.

Tiket pergi-pulang untuk pemegang paspor negara lain harga tiket naik jadi Rp 910.000, naik tajam dari sebelumnya sekitar Rp 600.000. Untuk pemegang paspor Indonesia harganya Rp 760.000, sebelumnya lebih-kurang Rp 400.000.

Menindaklanjuti hal itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah di Batam dengan memanggil perusahaan kapal, asosiasi pengusaha, dan perwakilan pemerintah daerah pada Juni 2024. Saat itu, KPPU menyebut ada dugaan kartel di balik kenaikan harga tiket, tetapi hal itu kemudian menguap.

Harga tiket feri rute Batam-Singapura akhirnya turun Rp 30.000 sejak 24 September 2024. Ini terjadi setelah rapat dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 22 September.

KAPAL FERRY RUTE BATAM-SINGAPURA_01
Sejumlah kapal feri rute Batam-Singapura berlabuh di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau, Selasa (4/6/2024).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Eva Betty Siahaan menyatakan, penurunan tarif Rp 30.000 itu tidak berpengaruh mengungkit kunjungan wisatawan. Ia menyebut, idealnya tarif tiket feri pulang dan pergi rute Batam-Singapura di kisaran Rp 450.000.

Menurut Eva, harga tiket feri yang tinggi membuat Kepri kalah bersaing dalam menarik turis dengan Johor, Malaysia. Biaya 76 dollar Singapura (sekitar Rp 910.000) untuk membeli tiket pulang dan pergi ke Batam bisa digunakan untuk menginap dan makan sehari penuh di Johor. (kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved