KUR 2024

10 Tahun Program Dana KUR Dilaksanakan, Total Realisasi Hampir 2 Kuadriliun

Sekitar 10 tahun terhitung tahun 2015 lalu realisasi dana Kredit Usaha Rakyat yang dikucurkan pemerintah melalui program primadona hampir 2 kuadriliun

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
10 TAHUN – Selama 10 tahun program KUR dilaksanakan, realisasi dana tersebut hampir mencapai  mencapai Rp 2 kuadriliun, tepatnya Rp 1,793 triliun. 

POS-KUPANG.COM – Sekitar 10 tahun terakhir terhitung tahun 2024, realisasi dana Kredit Usaha Rakyat yang dikucurkan pemerintah melalui program primadona untuk pelaku UMKM di Indonesia, mencapai hampir 2 kuadriliun.

Nilai nominal realisasi dana Kredit Usaha Rakyat terhitung 2015 hingga 30 September 2024 itu mencapai Rp 1.793 triliun, yang menjangkau 48 juta debitur.

Hal tersebut disampaikan Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM (Kementerian Koperasi dan UKM), dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024 kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Yulius menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kemenkop UKM, mayoritas dana KUR yang sudah disalurkan mencapai angka tersebut.

Realisasi dana tersebut, lanjut dia, digunakan untuk modal kerja mencapai 93 persen, digunakan untuk investasi sebesar 6 persen dan untuk keperluan lain sebesar 1 persen.

Sementara untuk sektor produksi juga relatif tinggi. Sebanyak 53 persen responden penerima KUR, adalah para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang bergerak di sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dengan fakta yang demikian, lanjut Yulius, maka jelas terlihat kalau pemanfaatan dana tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pada sumber daya yang ada.

“Namun, dari sebanyak 894 debitur KUR skema KUR mikro dan KUR super mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau 144 orang, dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta,” kata dia.

Hal ini, katanya, tentu tak sejalan denga napa yang diharapkan. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp 100 juta.
Terkait kualitas debitur, Yulius mengatakan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang mengajukan KUR masih menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bukti usaha, yang mencapai 71,8 persen.

Sementara itu, persentase debitur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) masih tergolong rendah, yakni hanya 27,3 persen. Sedangkan debitur yang memiliki izin produksi pangan rumahan (PIRT) hanya 0,9 persen.

Baca juga: Target Realisasi KUR 2024 Bank Mandiri dan BRI Hampir Tercapai, Ini Faktanya

Baca juga: Kalau Kamu Punya 5 Dokumen Ini, Jangan Ragu Pinjam Dana KUR 2024, Simak Ini

Selain itu, total realisasi pembayaran subsidi bunga KUR selama 2015 sampai 30 September 2024 adalah sebesar Rp163 triliun.

Yulius menuturkan, subsidi bunga KUR diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi debitur, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit seperti dampak pandemi Covid-19.

Data terakhir menunjukkan bahwa realisasi penyaluran KUR 2024 per 19 September 2024 telah mencapai Rp 209,84 triliun atau 73,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 297 triliun. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved