KUR 2024

Waktu Makin Sedikit, Ayo Cepat Ajukan Pinjaman Dana KUR. Kini BRI Menantimu

Waktu pengguliran dana KUR 2024 makin sedikit. Pasalnya, sekarang sudah memasuki pekan kedua Oktober 2024. Artinya waktu makin sedikit untuk KUR 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
idxchannel.com
AYO CEPAT – Bagi kamu yang ingin mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024, ayo buruan lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan serahkan ke Bank BRI. Manajemen lembaga ini akan membantumu mendapatkan dana tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Waktu pengguliran dana KUR 2024 semakin sedikit. Pasalnya, sekarang sudah memasuki pekan kedua bulan Oktober 2024. Artinya, tak sampai tiga bulan lagi, masa pengguliran dana KUR 2024 itu akan segera berakhir.

Untuk itu, daripada kamu terlambat mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 yang telah diprogramkan pemerintah, alangkah baiknya segera kamu ajukan permohonan pinjaman ke lembaga keuangan yang selama ini menjadi mitra keluarga Anda.

Lebih cepat kamu mengajukan permohonan pinjaman, akan lebih cepat pula kamu berpeluang mendapatkan dana tersebut. Apalagi dana itu kamu butuhkan untuk membantu mengembangkan usaha yang sedang kamu geluti.

Berikut Syarat KUR BRI 2024

WNI Cakap Hukum, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Usia maksimal 75 tahun.

Memiliki usaha yang jelas dan sudah berjalan 6 bulan.

Memiliki izin usaha sesuai jenis usahanya, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat

 (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda

Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Identitas berupa KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah.

Jenis Pinjaman KUR BRI

Saat ini BRI menghadirkan dua jenis pinjaman KUR BRI, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil. Keduanya memiliki beberapa syarat dan jumlah pinjaman yang berbeda.

Agar lebih jelas, simak jenis-jenis pinjaman KUR BRI secara rinci di bawah ini:

1. KUR Mikro

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved