Berita Sabu Raiju

Seorang Pria di Sabu Raijua Aniaya Tetangga Gunakan Sajam

Dari olah TKP, Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti, satu buah Sajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Seorang Pria di Sabu Raijua Aniaya Tetangga Gunakan Sajam
POS-KUPANG.COM/HO
Matias Tadu Lado (41) korban penganiayaan alami luka di bahu kiri

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema 

POS-KUPANG.COM, SEBA - Seorang Pria di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya tetangganya gunakan senjata tajam (Sajam).

Peristiwa ini terjadi di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Pelaku bernama Domnius Kore Uju (35) menganiaya Matias Tadu Lado (41) yang merupakan tetangga rumahnya.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis melalui Kasatreskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri mengatakan, penganiayaan terjadi pada 30 September 2024 yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bahu kiri dan memar di kepala.

Saat ini korban telah membuat laporan Polisi di Polres Sabu Raijua dengan Kasus Penganiayaan dengn Nomor  : LP/B/127/IX/SPKT/POLRES SABU RAIJUA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Korban juga telah melakukan Visum di Rumah Sakit Menia.

"Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Sabu Raijua untuk membuat laporan Polisi,"ungkap Defri pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Dari olah TKP, Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti, satu buah Sajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved