Berita Sabu Raiju
Seorang Pria di Sabu Raijua Aniaya Tetangga Gunakan Sajam
Dari olah TKP, Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti, satu buah Sajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Seorang Pria di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya tetangganya gunakan senjata tajam (Sajam).
Peristiwa ini terjadi di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. Pelaku bernama Domnius Kore Uju (35) menganiaya Matias Tadu Lado (41) yang merupakan tetangga rumahnya.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis melalui Kasatreskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri mengatakan, penganiayaan terjadi pada 30 September 2024 yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bahu kiri dan memar di kepala.
Saat ini korban telah membuat laporan Polisi di Polres Sabu Raijua dengan Kasus Penganiayaan dengn Nomor : LP/B/127/IX/SPKT/POLRES SABU RAIJUA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Korban juga telah melakukan Visum di Rumah Sakit Menia.
"Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Sabu Raijua untuk membuat laporan Polisi,"ungkap Defri pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Dari olah TKP, Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti, satu buah Sajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.