Senin, 27 April 2026

Berita Nasional

KPK OTT Pejabat Pemprov Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Terseret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10) malam.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kendaraan Taktis Brimob Polda Kalsel parkir di samping gedung terkait dugaan kasus OTT KPK terhadap salah satu pejabat Pemprov Kalsel yang diperiksa di Mako Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (7/10/2024) dini hari. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto kanan atas) mengatakan, KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (foto kanan bawah). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10) malam. Dalam operasi senyap itu, sejumlah pejabat Pemprov Kalsel diduga ditangkap tim penindakan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT tersebut disinyalir berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Alex menyebut KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10).

Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.  "Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.

Alexander Marwata mengatakan OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex.

Alex mengutarakan bahwa dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.

Amankan Uang Rp 10 Miliar

KPK mengamankan sebanyak enam orang dalam giat OTT Kalsel. Enam orang itu terdiri dari empat penyelenggara negara serta dua pihak swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar

Ghufron masih enggan mengungkap identitas keenam orang yang terjaring OTT.  Ia menyebut akan menyampaikan rilis giat operasi senyap ini pada Selasa (8/10).
Ghufron menambahkan, enam orang itu diterbangkan KPK ke Jakarta secara bertahap.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," katanya.

Sementara terkait uang, kata Ghufron, tim KPK sejauh ini telah mengamankan lebih dari Rp 10 miliar. Duit miliaran itu diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Kita mengamankan lebih dari 10 M karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," kata Ghufron.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved