Pilkada Sabu Raijua
Bawaslu Libatkan Komunitas Awasi Pilkada Sabu Raijua
kenapa perlu melibatkan stakeholder atau elemen-elemen masyarakat yang ada di Sabu Raijua dalam rangka menghadapi hajatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi proses Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua membutuhkan dukungan banyak pihak dalam akitivitas pengawasan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat mengawasi setiap tahapan Pemilihan.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak hanya sekedar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan jajarannya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilihan.
Pengawasan partisipatif adalah bagaimana kelompok masyarakat dapat turut serta mengawasi Pemilihan baik dalam tahapan kampanye, masa tenang dan hari H pemilihan. Adapun aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilihan, melaporkan informasi dugaan pelanggaran dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan.
Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat agar terciptanya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
Baca juga: Paslon Diharapkan Tunjukan Integritas dalam Pilkada Sabu Raijua
Pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024 menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Tingkat Kabupaten Sabu Raijua menghadirkan sejumlah komunitas di Sabu Raijua. Ada pun Komunitas yang berpartisipasi dalam sosialisasi ini yakni SMTK Sabu Raijua, Relasi Community Kabupaten Sabu Raijua, MJH GMIT Sesawi Lederaemawide, MJH GMIT Siloam Lobohede, MJH GMIT Pniel Menia dan MJH GMIT Imanuel Eiwou.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba mengatakan, sosialisasi pengawasan melibatkan stakeholder atau elemen-elemen tujuan dari kegiatan ini kenapa perlu melibatkan stakeholder atau elemen-elemen masyarakat yang ada di Sabu Raijua dalam rangka menghadapi hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 Kabupaten Sabu Raijua.
Markus mengatakan, karena keterbatasan petugas, Bawaslu Sabu Raijua sementara melakukan perekrutan petugas pengawasan di tingkat TPS. Setiap desa diawasi oleh satu orang petugas pengawas ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Sabu Raijua.
Selain Paslon, pengawas ini juga bertugas mengawasi pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam politik praktis seperti TNI-Polri, ASN Kepala Des, Perangkat Desa dan juga BPD termasuk RT/RW. Agar pengawasan ini berjalan dengan baik, tentu membutuhkan peran serta para stakeholder.
"Itu sangat tidak mungkin untuk dilakukan oleh pengawas sehingga di dalam kesempatan ini kami mengajak semua bapak ibu dari semua elemen untuk bagaimana kita bergandengan tangan untuk memastikan semua proses atau tahapan Pilkada ini bisa berjalan sesuai rem,sesuai aturan," jelas Markus.
Dalam Pilkada Sabu Raijua diimbau agar tidak adanya hoaks, fitnah, money politic atau ketidaknetralan pihak-pihak yang dilarang terlihat politik praktis. Misalnya ada Kepala Desa yang mencoba untuk membuat program atau kegiatan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pihak atau salah satu pasangan calon karena itu mereka diminta benar-benar netral.
Sebelumnya juga sudah dilakukan deklarasi netralitas Kepala Desa agar benar-benar diimplementasikan di lapangan sehingga tidak ada Kepala Desa yang terjerat pidana akibat hal-hal yang sudah dilarang.
Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu mengutamakan pencegahan. Oleh karena itu, stakeholder dapat melapor kepada Pengawas Desa, Kelurahan, Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua apabila menemukan Paslon melakukan tindakan money politic atau melanggar Undang-undang. Sehingga apabila pencegahan itu tidak diindahkan maka Bawaslu akan melakukan penanganan terkait pelanggaran yang dimaksud secara hukum.
Markus juga mengajak semua stakeholder bergandengan tangan untuk memastikan setiap proses atau tahapan Pilkada yang ada di Sabu Raijua agar benar-benar berjalan sesuai aturan yang sehingga proses demokrasi benar-benar berjalan secara demokratis dan bersih dari praktik-praktik yang tidak diharapkan. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.