Bansos

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT Secara Online dan Offline

Selain BPNT sebesar Rp200.000, ada pula bansos beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

 

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos. Demikian cara mendaftar sebagai peserta Bansos.Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved