Berita Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, KPU Tetapkan 4 Zona Kampanye
Ketua KPU TTU, Petrus Uskono mengatakan, pihaknya menetapkan 4 zona kampanye bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono mengatakan, pihaknya menetapkan 4 zona kampanye bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU menjelang Pilkada serentak 2024. Zona kampanye itu ditetapkan berdasarkan PUKPU nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye.
Zona pertama itu meliputi Kecamatan Kota Kefamenanu, Kecamatan Miomaffo Timur, Bikomi Tengah, Bikomi Utara, Bikomi selatan dan Bikomi Nilulat. Sedangkan zona kedua meliputi Kecamatan Noemuti, Noemuti Timur, Miomaffo Tengah, Musi, Miomaffo Barat, dan Mutis.
Zona ketiga meliputi Kecamatan Insana, Insana Barat, Insana Tengah, Insana Fafinesu, Insana Utara dan Naibenu. Sementara itu, zona keempat meliputi Kecamatan Biboki Foetleu, Biboki Utara, Biboki Tanpah, Biboki Selatan, Biboki Moenleu dan Biboki Anleu.
"Terhadap 4 zona ini kita berikan ruang kepada 4 pasangan calon untuk melakukan kampanye selama 15 hari di setiap zona," ujarnya, Minggu, 29 September 2024.
Setiap paslon hanya diberikan waktu 15 hari di setiap zona untuk melaksanakan kampanye. Setelah 15 hari melaksanakan kampanye di zona tersebut, paslon tersebut diwajibkan berpindah ke zona lain.
Penetapan jadwal kampanye sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten TTU. Lokasi pelaksanaan kampanye setiap paslon ditentukan oleh paslon yang bersangkutan.
"Dengan mengajukan permohonan ijin kampanye di kepolisian Polres Timor Tengah Utara,"ungkapnya.
Petrus meminta agar setiap paslon mengimbau semua simpatisan menjaga keamanan dan tidak menyebarkan isu SARA di semua kesempatan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Pilkada TTU
Timor Tengah Utara
KPU TTU
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU
29 September 2024
POS-KUPANG.COM
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.