CPNS 2024
Jadwal Ujian dan Kisi-kisi Materi SKD CPNS Kejaksaan RI 2024, Berikut Passing Grade TWK, TIU dan TKP
Jadwal Ujian dan Kisi-kisi Materi SKD CPNS Kejaksaan RI 2024, Berikut Passing Grade TWK, TIU dan TKP
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
2. Passing Grade SKD CPNS 2024 pelamar Cumlaude dan Diaspora
Nilai kumulatif SKD minimal pelamar cumlaude/diaspora: 311.
Nilai minimal SKD TIU pelamar cumlaude/diaspora: 85.
3. Passing grade SKD CPNS pelamar Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD minimal: 286
Nilai minimal SKD TIU: 60.
4. Nilai maksimal SKD CPNS 2024
Total Nilai SKD CPNS 2024 paling tinggi: 550 (dari 110 soal)
Nilai maksimal SKD TWK: 150 (dari 30 soal)
Nilai maksimal SKD TIU: 175 (dari 35 soal)
Nilai maksimal SKD TKP: 225 (dari 45 soal).
Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024
Tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 terdiri atas tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes SKD dan Tes SKB. Berikut ini tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 berdasarkan pengumuman Nomor : peng - 11 /c/cp.2/08/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan proses melakukan validasi dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan. Validasi dokumen meliputi kesesuaian kualifikasi pendidikan yang ditentukan dengan kriteria masing-masing formasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes SKD memiliki bobot 40 persen dan dilakukan dengan metode CAT BKN. Pelamar CPNS tahun lalu bisa menggunakan nilai SKD CAT BKN 2023 pada seleksi tahun ini.
Nilai SKD CPNS 2023 dapat digunakan lintas formasi sepanjang kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar pada tahun 2024 sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar pada tahun 2023.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Laman SSCASN BKN
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tes SKB CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 memiliki bobot 60 persen. Bagi pelamar formasi dengan kualifikasi Pendidikan D3, D4, S1, S2 dan profesi, substansi jabatan menggunakan CAT BKN berbobot 50 persen.
Tes Keterampilan/Skill Praktek Kerja berbobot 40 persen. Tes Wawancara, berbobot 10 persen. Kemudian, pelamar juga harus melewati tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan yang terdiri atas psikotes, Kesehatan kejiwaan, dan kesehatan fisik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.