Pilkada 2024
KPU NTT Buka Arena buat Paslon Joget Usai Deklarasi Pilkada Damai
Selain paslon dan pimpinan KPU NTT, para pendukung dan pimpinan parpol pendukung dari tiga paslon itu juga berada di arena yang sama.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menggelar deklarasi Pilkada damai.
Dalam arena deklarasi di halaman kantor KPU NTT, jalan Polisi Militer Kota Kupang, Selasa 24 September 2024 sore acara itu berlangsung.
Setelah rangkaian rangkaian deklarasi dan penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan penampilan dari para musisi dan paduan suara yang diundang KPU NTT.
Tiga paslon hadir dalam kegiatan itu. Ketiganya adalah paslon nomor urut 1 Ansy Lema - Jane Natalia Suryanto, paslon nomor urut 2 Melki Laka Lena - Johni Asadoma serta paslon nomor urut 3 Petrus Simon Kamlasi - Andre Garu.
Tiga paslon itu datang dengan pendukung dan busana kebesaran masing-masing. Komisioner KPU dan Bawaslu NTT hadir lengkap dalam acara tersebut. Sebelumnya, deklarasi Pilkada damai juga sudah diselenggarakan Polda NTT pada hari yang sama.
Baca juga: Pilkada 2024, KPU Flotim Tetapkan 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Flores Timur
Usai segala acara seremonial, paslon dan tamu undangan menyaksikan pertunjukan musik dari musisi lokal dan paduan suara. Saat giliran paduan suara bernyanyi, terlihat para paslon kompak berjoget.
Lagu "Sedon Lewa Papan" yang dibawakan grup paduan suara The Counter Melody. Mereka menari mengacungkan jari dengan simbol masing-masing nomor urut. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna juga ikut berjoget di acara itu.
Selain paslon dan pimpinan KPU NTT, para pendukung dan pimpinan parpol pendukung dari tiga paslon itu juga berada di arena yang sama.
Arus lalu-lintas di Jalan Polisi Militer di tutup sementara saat acara itu berlangsung. Penutupan berlangsung sejak pukul 14.00 WITA hingga sekitar pukul 20.00 WITA.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU NTT mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi NTT hampir Rp 1 triliun. Anggaran itu diberikan secara bertahap oleh pemerintah ke penyelenggara Pilkada itu. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.