Pilkada Belu

Ketua Bawaslu Belu Minta Paslon dan Tim Pendukung Wujudkan Kampanye Damai

setiap pelanggaran terhadap aturan kampanye akan mendapatkan konsekuensi, baik dari segi hukum maupun dari masyarakat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Agustinus Bau, meminta seluruh pasangan calon dan tim pendukung untuk menjalankan kampanye damai dengan sungguh-sungguh.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Agustinus Bau, meminta seluruh pasangan calon dan tim pendukung untuk menjalankan kampanye damai dengan sungguh-sungguh. 

Hal ini disampaikan Agustinus dalam acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Selasa, 24 September 2024, yang dihadiri oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Pilkada 2024.

Agustinus menekankan bahwa deklarasi damai yang dilakukan bukan sekadar janji yang diucapkan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan selama 60 hari masa kampanye.

“Melalui kegiatan ini, KPU dan kita semua sudah memicu adrenalin kedamaian dalam diri. Kita perlu menunjukkan komitmen tersebut kepada masyarakat, mewujudkan kampanye yang damai, tertib, dan penuh kejujuran,” ujar Agustinus.

Baca juga: Pilkada Belu, KPU Sebut Berkas Pendaftaran Paket ROMAN Lengkap dan Memenuhi Syarat

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Belu akan berlangsung damai jika semua pihak mematuhi komitmen yang telah disepakati.

“Kita tidak hanya ingin kampanye damai diucapkan, tapi benar-benar dilakukan di lapangan. Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan,” tegasnya.

Agustinus juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kampanye akan mendapatkan konsekuensi, baik dari segi hukum maupun dari masyarakat. 

Menurutnya, sanksi terbesar bukanlah hukuman dari penegak hukum, melainkan penyesalan moral yang akan dirasakan oleh pelaku pelanggaran.

“Hukuman moral adalah yang pertama kali muncul ketika seseorang melanggar komitmen. Penyesalan akan dirasakan dalam diri sendiri. Selain itu, masyarakat juga akan memberikan cap negatif jika ada yang bermain kotor atau melakukan tindakan curang,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa Bawaslu dan tim Gakumdu siap menindak pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Oleh karena itu, Agus Bau mengimbau seluruh pasangan calon dan tim pendukung untuk mengikuti kampanye secara damai dan menghindari pelanggaran.

“Saya harap seluruh pasangan calon mengisi masa kampanye ini dengan materi-materi yang berbobot, yang memberikan pendidikan politik dan mencerdaskan masyarakat. Hindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, empat Paslon sama-sama menyatakan deklarasi kampanye damai serta penandatanganan komitmen kampanye damai oleh semua Paslon dengan tujuan peserta Pilkada akan berkompetisi secara jujur dan adil, aman, tertib dan damai, berintegtitas tanpa hoax, sara dan politik uang serta mengikuti semua peraturan yang berlaku. (Cr23). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved