Pilkada Belu

KPU Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Pilkada Belu

rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut cabup dan cawabup tahun 2024 masih sementara berlangsung.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Belu, Senin, 23 September 2024 menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Belu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Belu, Senin (23/9/2024) menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Cabup dan Cawabup periode 2024-2029, bertempat di Kantor KPU Belu, yang dipimpin oleh Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A. Palla yang didampingi oleh empat komisioner lainnya. 

Pantauan Pos Kupang, kegiatan ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dari Polres Belu. Masing-masing paslon hanya bisa menghadirkan massa maksimal 30 orang. 

Hadir dalam kegiatan ini, keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Sekda Belu, Bawaslu Belu, pimpinan Forkopimda, Pimpinan Parpol pendukung dan tamu undangan lainnya. 

Baca juga: Pilkada Belu, KPU Sebut Berkas Pendaftaran Paket ROMAN Lengkap dan Memenuhi Syarat

Hingga berita ini turun, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut cabup dan cawabup tahun 2024 masih sementara berlangsung.

Adapun keempat pasangan calon tersebut beserta yakni:

Pertama, Hironimus Mau Luma dan Theodorus Frederikus Seran Tefa (Calon perseorangan/Independen). 

Kedua, Serfasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria (Partai Pengusung PDI Perjuangan dan Hanura) 

Ketiga, Dokter Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere (Parpol Pendukung Golkar, PSI, PKB, PAN dan PKS). 

Keempat, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Golsalves (Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Perindo). (Cr23). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved