Pilkada Belu
Simak Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Pilkada 2024
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Cabup dan Cawabup periode 2024-2029, di Kantor KPU Belu
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Belu, menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Cabup dan Cawabup periode 2024-2029, di Kantor KPU Belu, dipimpin Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A Palla yang didampingi empat komisioner lainnya.
Berikut hasil pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2024-2029:
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Golsalves mendapat nomor urut satu dengan partai pengusung Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Perindo.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dr Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere mendapatkan nomor urut dua dengan parpol Pendukung Golkar, PSI, PKB, PAN dan PKS.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Serfasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria mendapat nomor urut tiga dengan Partai Pengusung PDI Perjuangan dan Hanura.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hironimus Mau Luma dan Theodorus Frederikus Seran Tefa (Calon perseorangan/Independen) mendapat nomor urut empat.
Usai pengambilan nomor urut dilakukan penandatanganan berita acara.
Sebelumnya, pantauan Pos Kupang, kegiatan ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dari Polres Belu.
Masing-masing paslon hanya bisa menghadirkan massa maksimal 30 orang.
Hadir dalam kegiatan ini, keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Sekda Belu, Bawaslu Belu, pimpinan Forkopimda, Pimpinan Parpol pendukung dan tamu undangan lainnya. (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.