New Analisis
News Analysis Penetapan Paslon Pilkada 2024, Pengamat Politik: Jangan Euforia
Pendukung dan simpatisan pasangan calon kepala agar tidak euforia berlebihan atas penetapan yang dilakukan oleh KPU
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Politik dari Undana Kupang, Yohanes Jimmy Nami mengingatkan kepada pendukung dan simpatisan pasangan calon kepala agar tidak euforia berlebihan atas penetapan yang dilakukan oleh KPU. Berikut analisanya.
Pada Minggu, 22 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup) dan calon walikota (cawalkot).
Inti dari rapat tersebut, KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten, dan KPU Kota akan menetapkan hasil verifikasi dokumen persyaratan masing-masing bakal cagub, cabup, cawalkot dan para wakilnya serta hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
Sesuai jadwal tahapan, penetapan secara terbuka akan dilaksanakan Senin 23 September 2024. Kita harapkan berjalan lancar dan terpublikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat NTT.
Hal ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan masing-masing paslon juga, bisa memanfaatkan momen ini untuk melakukan konsolidasi terhadap para pendukungnya masing-masing.
Saya juga mengingatkan agar para simpatisan tidak bereuforia secara berlebihan. Karena ini merupakan salah satu momentum penting, para simpatisan pasangan calon (paslon) diharapkan bisa menjaga kondusifitas situasi. Jangan sampai euforia yang berlebihan, akan mengganggu aktivitas publik lainnya.
Penetapan paslon ini akan menjelaskan secara resmi dan sah, kelayakan kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Penetapan paslon yang dilakukan sebelum penentuan nomor urut, merupakan bagian penting dari keseluruhan tahapan Pilkada. Adanya penetapan paslon ini menjelaskan secara resmi dan sah, para paslon dinyatakan layak secara administratif untuk bertarung pada pilgub, pilbup, pilwalkot 2024. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.