Pilkada Kabupaten Kupang

KPU Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Kabupaten Kupang, Hari Ini Tarik Nomor Urut

Pasangan Jerry Manafe dan Melianus Akulas yang diusung partai Golkar dan Hanura dengan total suara sah hasil pileg 32.905 suara.

zoom-inlihat foto KPU Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Kabupaten Kupang, Hari Ini Tarik Nomor Urut
POS-KUPANG.COM/HO
Lima paslon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kupang sebagai paslon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang 2024.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - KPU Kabupaten Kupang resmi menetapkan  lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang 2024.

Penetapan yang dilakukan pada Minggu 22 September 2024 ini dilangsungkan dalam pleno tertutup oleh komisioner KPU Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, Senin 23 September 2024 mengungkapkan lima paslon yang ditetapkan ini merupakan paslon yang datang mendaftar kali lalu.

"Kami sudah tetapkan pasangan calon kemarin sore," ungkapnya.

Lima paslon yang sudah ditetapkan yakni pasangan Korinus Masneno dan Silvester Banfatin yang diusung  partai PDIP, PAN, dan PBB dengan total suara sah hasil pileg 36.387 suara.

Pasangan Jerry Manafe dan Melianus Akulas yang diusung partai Golkar dan Hanura dengan total suara sah hasil pileg 32.905 suara.

Lalu pasangan calon Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki yang diusung partai Gerindra, PSI, dan Gelora dengan peroleh suara sah saat Pileg lalu 43.378 suara.

Menyusul pasangan calon dr. Meserasi Ataupah dan Maria Nuban Saku dengan mendapat dukungan dari partai Nasdem, PKB, Perindo, dan Demokrat yang total suara sah mencapai 50.424 suara sah hasil Pileg 2024.

Pasangan terakhir Melkisedek Buraen dan Robby G. J. Manoh yang diusung partai PPP, PKS, PKN, dan Partai Buruh yang total perolehan suara saat pileg 2024 lalu sebesar 18.790 suara.

Lima paslon yang sudah ditetapkan KPU ini akan melakukan pengundian nomor urut untuk dipakai saat kampanye nanti.

Baca juga: Lipsus - Tetapkan Pasangan Calon Pilkada 2024, KPU: Pendukung Hanya 50 Orang

Penarikan nomor urut sesuai dengan keterangan dari KPU Kabupaten Kupang akan berlangsung hari ini Senin 23 September 2024 pukul 14.00 Wita di kantor KPU Kabupaten Kupang.

Pantauan di kantor KPU, pantia sementara mempersiapkan kegiatan ini di halaman kantor KPU Kabupaten Kupang.

Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hengge juga telah siaga di Kantor KPU Kabupaten Kupang. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved