Pilkada Belu

Jelang Pilkada 2024, Polres Belu Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Empat Paslon dan Ormas

Pantauan POS-KUPANG.COM, setelah pembacaan deklarasi, para pasangan calon menandatangani kesepakatan pilkada damai bersama Forkopimda

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Jajaran Polres Belu menggelar acara deklarasi dan penandatanganan kesepakatan Pilkada damai tahun 2024, Senin 23 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUAKepolisian Resor Belu menggelar acara Deklarasi Pilkada Damai dan penandatanganan kesepakatan Pilkada damai tahun 2024, Senin 23 September 2024. 

Acara ini berlangsung di Polres Belu dan dihadiri oleh empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, yaitu Paket Roman, Paket Serius Akamsi, Paket Satu Hati, dan Paket Sahabat Sejati.

Selain pasangan calon, acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, FKUB, organisasi mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Timor, organisasi bela diri, serta tokoh agama. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, setelah pembacaan deklarasi, para pasangan calon menandatangani kesepakatan pilkada damai bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu, tokoh agama, masyarakat, dan pimpinan Ormas. Hal yang sama juga dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat. 

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief melalui Wakapolres Kompol Lorensius mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon dan organisasi masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang damai dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada. 

"Kita harus bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di seluruh Kabupaten Belu. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun mari kita semua menjaga perdamaian dan ketertiban," ujarnya. 

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi mahasiswa atau organisasi masyarakat dalam memberikan masukan positif guna menciptakan situasi yang aman dan damai.

Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A Palla juga menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari proses yang sesuai dengan Peraturan KPU No 7 Tahun 2024. 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 22 September 2024 sudah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Baca juga: Jelang Pilkada Belu 2024, Sekda Belu Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Selain itu, daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Belu juga telah ditetapkan dengan jumlah total pemilih sebanyak 161.499, yang terdiri dari 79.004 laki-laki dan 82.495 perempuan, tersebar di 81 desa/kelurahan dan 374 TPS.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Belu, Christafora Fernandez juga mengapresiasi Polres Belu atas terselenggaranya deklarasi damai ini. 

Ia berharap agar kegiatan tersebut menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. 

"Mari kita jaga situasi agar tetap aman, dan hindari pelanggaran. Kami akan terus memantau setiap potensi pelanggaran, dan Bawaslu akan bekerja 24 jam untuk memastikan jalannya demokrasi yang sehat di Kabupaten Belu," tegasnya. (Cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved