Pilkada Ende

Jaga Kualitas Demokrasi di Pilkada Ende, Bawaslu Minta Tim Paslon Turunkan Baliho

koordinasi antara Bawaslu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende terkait penertiban baliho dan alat peraga lainnya. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende yang terpasang di Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Senin, 23 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE – Memasuki masa krusial Pilkada Ende 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengambil langkah tegas. 

Ketua Bawaslu, Basilius Wena, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin, 23 September 2024 siang meminta secara resmi agar seluruh tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho yang masih bertebaran di beberapa titik Kabupaten Ende.

Menurut Basilius, baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai dengan regulasi kampanye yang berlaku sehingga perlu ditertibkan. 

"Kami sudah berkoordinasi baik lisan maupun tertulis dengan tim pemenangan. Penertiban ini diharapkan dilakukan secara mandiri, demi menjaga ketertiban kota serta estetika ruang publik,” ujar Basilius.

Baca juga: Pilkada Ende, Antar Lori-Damran Daftar ke KPU, Don Wangge: Banyak yang Harus Diselesaikan

Selain mengedepankan inisiatif dari tim paslon, Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ende untuk memastikan ketertiban alat peraga di seluruh wilayah. Langkah ini, menurut Basilius, merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi selama masa Pilkada.

Basilius juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende terkait penertiban baliho dan alat peraga lainnya. 

“Kami memahami tahapan Pilkada ini sangat padat, namun kami berharap tim pemenangan dapat segera menertibkan baliho yang ada. Ini tanggung jawab bersama demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada,” tambahnya.

Dengan agenda-agenda penting seperti pengundian nomor urut, deklarasi kampanye damai, dan deklarasi netralitas ASN, Basilius mengingatkan semua pihak untuk saling berkoordinasi agar Pilkada berjalan lancar dan tertib.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga kualitas demokrasi. Penertiban ini bukan hanya soal aturan, tapi juga demi mewujudkan Pilkada yang adil, tertib, dan estetis,” tegas Basilius.

Langkah Bawaslu ini bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga menjaga keindahan tata ruang kota yang menjadi wajah Kabupaten Ende selama Pilkada berlangsung. 

Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya menjadi ajang pesta demokrasi yang meriah, tetapi juga tetap tertib dan harmonis.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved