Direktorat Pajak Segera Dipanggil Gegara 6 Juta NIK dan NPWP Bocor 

Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera dipanggil oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
NPWP BOCOR – Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto akan segera memanggil para pihak terkait bocornya 6 juta NIK dan NPWP saat ini. 

POS-KUPANG.COM – Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera dipanggil oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Pemanggilan tersebut terkait bocornya 6 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Jika tak ada rintangan, maka pemanggilan institusi terkait pajak tersebut akan dilakukan sesegera mungkin atau paling lama sebelum akhir bulan ini, atau tepatnya pada Jumat 27 September 2024.

Pemanggilan itu pun akan diikuti dengan evaluasi mengenai permasalahan menyangkut kebocoran data NIK dan NPWP tersebut.

"Minggu ini saya akan panggil dirjen pajak, BSSN, Kominfo untuk kita evaluasi secara detail, apa permasalahannya. Dengan begitu tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” ujar Hadi Tjahjanto yang juga mantan panglima TNI.

Hadi Tjahjanto mengatakan itu ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 23 September 2024. “.Pihak-pihak itu akan dipanggil, apakah dirjen pajak waktu itu sebagian tidak menyimpan datanya di PDNS 2 atau hal lain dan apa kelemahan lain yang harus segera dibenahi," kata Hadi.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan evaluas terhadap hal tersebut, termasuk sebab musebab hingga data itu bocor.

"Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil Dirjen Pajak," jelasnya.

Sejauh ini, Hadi menyampaikan kebocoran data NPWP itu tidak terkait dengan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan validasi data NPWP tersebut.

"Kita juga saat ini kerja sama dengan BSSN itu masih melaksanakan validasi terkait data yang dibocorkan antaranya no HP, NIK, dan NPWP, analisa sementara yang sudah didapat oleh BSSN  adalah sebagian data yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli," jelasnya.

"Nah ini diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan yang data yang dibocorkan itu tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK, atau NPWP," tutupnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved