Berita Timor Tengah Utara
Strategi Jitu Perempuan di Perbatasan RI-RDTL Selamatkan Ekonomi Keluarga Lewat Produk Pegadaian
Strategi Jitu Perempuan di Perbatasan RI-RDTL Selamatkan Ekonomi Keluarga Lewat Produk Pegadaian
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Meianna Sihombing (52) sibuk memindahkan barang dagangannya dari dalam gudang ke pinggir trotoar. Hari itu Kamis, 5 September 2024. Terik matahari perlahan terasa dari balik atap seng setinggi 2 meter yang terletak di pinggir jalan Pasar Baru Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Dengan Raut wajah tenang Meianna membereskan barang dagangannya di atas tempat jualan yang terbuat dari bilah bambu. Ia kemudian duduk di bangku kayu berukuran mini sambil menyeka keringat yang menetes di dahinya.
Perempuan asal Medan, Provinsi Sumatera Utara ini telah berdomisili di Kabupaten TTU selama 25 tahun. Sejak pindah dari Timor Leste, Meianna bersama suami dan dua orang anaknya bergantung hidup dari berbisnis bumbu dapur. Ibu rumah tangga yang biasa disapa Rina ini merupakan salah satu distributor bumbu dapur di Kabupaten TTU.
Rina dan suaminya berasal dari Medan Sumatera Utara. Mereka pertama kali berdomisili di Dili, Timor Leste. Setelah wilayah Timor Leste berpisah dari Negara Indonesia, mereka kemudian berdomisili di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Pantai Sulamu di Kabupaten Kupang, Bisa Lihat Kota Kupang dari Kejauhan
Bangunan sederhana berdinding seng dan berlantai tanah menjadi tempat Rina dan keluarga kecilnya menata hidup. Suaminya berdagang di beberapa pasar di Kabupaten TTU. Ia memiliki dua orang anak.
Keluar dari Persoalan Ekonomi dengan Gadai Emas
Selama 24 tahun ini Rina menjadi nasabah Pegadaian. Pertama kali ia termotivasi menjadi nasabah pegadaian karena bisa mencairkan dana dengan mudah setelah menggadaikan kalung seberat 10 gram. Saat itu Rina dalam situasi ekonomi yang sangat sulit. Mereka kesulitan membangun usaha setelah keluar dari Timor Leste.
Keluarganya mengalami bencana dalam membangun usaha awal mereka kala itu. Pendapatan dari usaha tersebut terbilang minim ketika pertama kali berdomisili di Kota Kefamenanu. Mereka mengalami kerugian besar.
Demi membangun kembali usaha tersebut, ia kemudian menggadaikan kalung emas hadiah pernikahan dari suaminya ke Kantor Pegadaian Cabang Kefamenanu. Kondisi ekonomi yang sulit ketika keluar dari Timor Leste mendorong Rina untuk kembali membangun kehidupan ekonomi keluarga dari awal. Semua harta benda mereka ditinggalkan di sana karena mereka dipaksa keluar dari wilayah Timor Leste lebih cepat pasca referendum.
Mengingat suaminya juga merupakan seorang wiraswasta, Rina terus berupaya mengatasi kesulitan ekonomi dengan mencari alternatif lain memperoleh pemasukan demi kehidupan mereka.
Dana yang dicairkan dari 10 gram emas ini dimanfaatkan untuk membeli bumbu dapur dari Kota Kupang kemudian dijual di pasar-pasar di Kabupaten TTU. Kalung emas tersebut digunakan sebagai aset untuk talangan sementara.
Terkadang Rina menggunakannya untuk aset jangka panjang seperti membangun rumah kontrakan dan kos-kosan. Beberapa kali ia menggadaikan emas untuk kebutuhan mendadak karena modal usaha yang belum dibayar oleh pedagang lain.
Baca juga: Wisata NTT, Spot Baru Taman Wisata Langit Gelap dan Observatorium Timau di Kabupaten Kupang
Kemudahan-kemudahan yang diperoleh menjadi alasan bagi Rina dan keluarganya enggan menabung di lembaga keuangan lainnya.
Menabung Emas setelah Menonton Penjelasan di Aplikasi TikTok
Berita Timor Tengah Utara
Produk Gadai
PT Pegadaian
Strategi Jitu PT Pegadaian
Ekonomi Rumah Tangga di Perbatasan RI-RDTL
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini Pos Kupang
produk pegadaian
Strategi Jitu Perempuan di Perbatasan RI-RDTL
Ekonomi Keluarga
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.