Pilkada Manggarai
Resmi, KPU Tetapkan Tiga Paslon Kepala Daerah Berkompetisi di Pilkada Manggarai 2024
Penetapan tiga paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung dalam rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG- Lembaga KPU Kabupaten Manggarai secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Manggarai Periode 2024-2029 untuk berkompetisi pada Pilkada Tahun 2024.
Penetapan tiga paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung dalam rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung secara tertutup, Minggu 22 September 2024.
Anggota KPU Kabupaten Manggarai Herybertus Harun menyampaikan itu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu 22 September 2024 malam.
Hery menerangkan, berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terdapat tiga Paslon Bupati dan Wak Bupati.
Pertama Paslon bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan calon wakil bupati Fabianus Abu atau Hery-Fabi yang diusung oleh gabungan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan PKN dengan total 73.398 perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024.
Kedua pasangan Calon Bupati Ngkeros Maksimus dan Calon Wakil Bupati Marianus Ronald Susilo atau Maksi-Ronald yang diusung gabungan partai politik Demokrat, PAN dan Partai Perindo dengan total 45.835 suara sah hasil Pemilu DPRD 2024.
Ketiga, pasangan Calon Bupati Yohanes Halut dan Calon Wakil Bupati Thomas Dohu yang diusung oleh gabungan partai politik Hanura, NasDem, dan Partai Gerindra dengan total 53.025 suara sah hasil Pemilu legislatif 2024.
"KPU Manggarai menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada Manggarai tahun 2024. Penetapan tiga paslon tersebut tertuang dalam keputusan 798 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024,"terang Hery.
Hery mengatakan, selanjutnya, Senin 23 September 2024 besok hari, KPU Manggarai akan menggelar penarikan nomor urut yang akan diikuti oleh tiga Paslon Kepala Daerah yang telah ditetapkan itu. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.