Pilkada Manggarai
Pilkada Manggarai, KPU Tetapkan 246.762 DPT Termasuk 117 Pemilih di Rutan Kelas II B
DPT Pilkada serentak untuk kabupaten Manggarai sebanyak 246.762 yang menyebar di 12 kecamatan, 171 desa dan kelurahan, serta 636 TPS.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Manggarai menetapkan sebanyak 246.762 daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Keputusan KPU Manggarai bernomor 797/2024 ditandatangani ketua KPU Manggarai Rikardus Jemmy Pentor dalam rapat pleno penetapan DPT pemilihan serentak tahun 2024 ini berlangsung di aula kantor KPU Manggarai, Kamis 19 September 2024 kemarin.
Rapat pleno ini dipimpin ketua dan anggota KPU Manggarai. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolres Manggarai, pimpinan Bawaslu, tim pemenangan pasangan calon, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Capil dan sejumlah undangan lain.
Anggota KPU Manggarai Hery Harun kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 21 September 2024, menerangkan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan pemutakhiran data hingga penetapan DPT.
Baca juga: Demokrat, Golkar dan PAN Resmi Usung Mario-Richard di Pilkada Manggarai Barat
"Apresiasi yang tinggi untuk seluruh jajaran adhoc mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, juga seluruh jajaran pengawas Pemilu dan stakeholder lain yang sudah melakukan pengawasan secara ketat,"ujar mantan Wartawan ini.
Hery menjelaskan total DPT Pilkada serentak untuk kabupaten Manggarai sebanyak 246.762 yang menyebar di 12 kecamatan, 171 desa dan kelurahan, serta 636 TPS.
Dari jumlah DPT tersebut jumlah pemilih perempuan sebanyak 124.828 dan pemilih laki-laki 121,934.
"Total DPT kabupaten Manggarai untuk pemilihan serentak 2024 sebanyak 246.762 pemilih, menyebar di 636 TPS," terangnya.
Selain itu, Hery juga mengatakan KPU Manggarai juga menetapkan satu TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan kelas II B Ruteng, jumlah pemilih di TPS lokasi khusus ini sebanyak 117 pemilih.
"Kami juga tetapkan satu TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan Kelas II B," tutupnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.