Pilkada Manggarai Timur

Pleno Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024 di KPU Manggarai Timur Digelar Tertutup

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 22 September 2024.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak  2024 oleh KPU Manggarai Timur, Minggu 22 September 2024 hari ini dilakukan secara tertutup. 

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 22 September 2024.

Jefri menerangkan sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 , sebagaimana telah dirubah dengan PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada pasal 120 tetuang KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 ayat (1). 

Dikatakan Jefri, hasil rapat pleno tertutup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menetapkan pasangan calon dengan Keputusan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berdasarkan berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (2). 

KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengumumkan hasil penetapan pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melalui laman KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved