Pilkada Sumba Barat Daya
KPU Sumba Barat Daya Gelar Rapat Tertutup Tetapkan Tiga Paslon
Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka, S.P atau lebih tenar disapah paket Ratu-Angga.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,.Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.menetapkan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Sumba Barat Daya periode 2024-2029 menjadi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 di kantor KPU Sumba Barat Daya, Minggu 22 Septembee 2024.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos-Yeremia Tanggu, S.Sos atau familiar disebut paket Rakyat. Pasangan ini diusung partai politik Gerindra, Golkar, Hanura dan PAN.
Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka, S.P atau lebih tenar disapah paket Ratu-Angga.
Paket ini diusung partai Nasdem, PDIP, PKB, PKS dan Perindo, pasangan Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos, M.Si-Dr.Soleman Lende Dapa atau akrab disapah paket Aman. Paket ini diusung partai non seat yakni partai Demokrat, PSI, Garuda, PKN, PPP dan lainnya.
Demikian disampaikan Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronimus Malelak melalui telepon selulernya, Minggu 22 September 2024 sore. Malelak yang dihubungi mengaku sedang memimpin rapat koordinasi dengan tim masing-masing paslon, sesaat setelah memimpin rapat pleno penetapan tersebut mengatakan, rapat penetapan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029 berlangsung secara tertutup. Hal itu sesuai
Hal ini berdasarkan pada PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pada Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan pasal 120 ayat (1 ) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga: Pilkada Sumba Barat Daya, Ribuan Masa Padati Lapangan Galatama Siap Menangkan Paket Rakyat
Selanjutnya pengumuman hasil rapat pleno akan diumumkan di media elektronik atau laman KPU Kabupaten Sumba Barat Daya sebagaimana tertuang pada ayat (4) pasal 124 PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Selanjutnya, KPU Sumba Barat Daya akan melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2024-2029, tersebut Senin 23 September 2024. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.