Pilkada Sabu Raijua

KPU Sabu Raijua Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2024

Berdasarkan Berita Acara Nomor 225/PL.02.4- BA/5320/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KPU Sabu Raijua menyerahkan SK Penetapan Pasangan Calon kepada Pasangan Calon Krisma Riwu Kore - Tobhias Uly pada Minggu, 22 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua Resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau mengatakan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten menetapkan Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 225/PL.02.4- BA/5320/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"KPU Sabu Raijua menetapkan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua tahun 2024 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Ini,"ungkapnya pada Minggu, 22 September 2024.

Dalam kontestasi Pilkada 2024, KPU Sabu Raijua resmi menetapkan tiga Pasangan Calon pada hari ini Minggu, 22 September 2024. dengan Pasangan Calon pertama yakni Yohanis Uly Kale, A.Md dan Leonidas V.C Adoe. Pasangan ini diusung tiga partai yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Pasangan Calon kedua yakni Simon Petrus Dira Tome, S.Pd dan Dominikus Dadi Lado, A.Ma. Paket SOLID ini diusung oleh dua partai Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Baca juga: Produk Kreatif Warga dan Seniman Akan Dikelola BUMDes Eilogo Sabu Raijua NTT

Pasangan Calon ketiga yakni Krisman Bernard Riwu Kore, SE.,MM dan Ir. Thobias Uly, M.Si. Pasangan dari paket Kristo ini diusung oleh empat partai yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Setelah penetapan Pasangan Calon pada hari, untuk selanjutnya aka dilakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon pada Senin, 23 September dan deklarasi Pasangan Calon pada Selasa, 24 September 2024. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved