Pilkada Belu
KPU Belu Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Untuk tahap selanjutnya, tambah Joni, akan dilaksanakan penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, (23/9/2024).
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Belu.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 120 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah yang digelar, Minggu 22 September 2024.
Divisi Teknis KPU Belu, Yoni A. Noelaka menyatakan bahwa unsur pimpinan KPU telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon.
"Kami KPU Belu telah menggelar rapat pleno secara tertutup dan menetapkan empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024," ujarnya.
Penetapan empat pasangan calon tersebut, kata Joni, sudah dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU nomor 344 tahun 2024 tentang penetapan Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2024.
"Kami sudah putuskan empat pasangan calon yang mendaftar itu semuanya kita tetapkan. Selanjut akan diumumkan lewat website resmi KPU," tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi bagi pasangan calon yang sudah ditetapkan.
"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi dengan ditetapkannya menjadi calon, tinggal saja berproses di tahapan-tahapan selanjutnya," ungkapnya.
Ia juga meminta para calon maupun tim untuk tetap mematuhi semua ketentuan yang ada misalnya dalam berkampanye, pengelolaan dana kampanye dan tahapan-tahapan lainnya, sehingga semua berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Untuk tahap selanjutnya, tambah Joni, akan dilaksanakan penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, (23/9/2024).
Untuk diketahui, empat pasangan calon yang ditetapkan tersebut sebelumnya telah mendaftar di KPU Belu dan telah menjalani semua tahapan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Ben Mboi, di Kupang.
Baca juga: Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Paket Sahabat Sejati untuk Maju di Pilkada Belu
Adapun keempat pasangan calon tersebut beserta yakni:
Pertama, Hironimus Mau Luma dan Theodorus Frederikus Seran Tefa (Calon perseorangan/Independen).
Kedua, Serfasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria (Partai Pengusung PDI Perjuangan dan Hanura)
Ketiga, Dokter Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere (Parpol Pendukung Golkar, PSI, PKB, PAN dan PKS).
Keempat, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Golsalves (Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Perindo). (Cr23).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.