CPNS 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggah, Berikut 5 Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024 dan Alasan Sanggah
Tata Cara Mengajukan Sanggah, berikut 5 Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024 dan Alasan Sanggah
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Saat ini sedang dalam masa sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNBS 2024.
Bagi Anda yang hendak mengajukan sanggah, berikut Tata Cara Mengajukan Sanggah
1. Login akun di situs sscasn.bkn.go.id.
2. Buka halaman Resume Pendaftaran, klik "Ajukan Sanggah".
3. Isi formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian sanggah.
4. Jika sudah yakin, centang disclaimer dan pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
5. Akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Pilih "Iya" jika sudah yakin, atau "Tidak" jika belum yakin.
6. Setelah memilih "Iya", sistem akan menginformasikan bahwa pengajuan sangga berhasil.
7. Halaman resume akan memperbarui status menjadi "Anda sudah pernah menyanggah. harap menunggu jawaban dari instansi tersebut."
Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2024 dari KemenPAN-RB, Simak Rincian Materi TWK, TIU dan TKP
Alasan Sanggah
Adapun, sanggah hanya bisa dilakukan maksimal satu kali oleh masing-masing peserta.
Oleh karenanya, peserta harus benar-benar memiliki alasan yang tepat untuk mengajukan sanggah.
Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah.
Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.
Lalu, apabila merasa dokumen memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
Pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai Jumat (20/9/2024).
Setelah pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa mendapatkan kesempatan kedua.
Kesempatan tersebut datang melalui proses sanggah jika hasil yang diterima dirasa tidak sesuai.
Saat mengajukan sanggah, pelamar hendaknya menggunakan bahasa yang baik, jelas, dan sopan.
Adapun, sanggahan hanya bisa diberikan apabila kesalahan verifikasi dayang dari sistem ataupun instansi selaku verifikator.
Baca juga: Simulasi Latihan Soal SKD CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP Format PDF lengkap dengan Kunci Jawabannya
Namun, apabila kesalahan datang dari pelamar, maka sanggah tidak akan diterima.
Oleh karena itu, pelamar harus benar-benar yakin jika sanggahan mereka memang sesuai.
Terlebih, pelamar hanya bisa memberikan sanggah sebanyak satu kali.
Salah satu alasan sanggah yakni tidak lolosnya seleksi admnistrasi karena dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Berikut adalah 5 Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024:
1. Saya yakin dokumen yang diajukan saat seleksi administrasi sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan. Mohon untuk dilakukan pengecekan kembali. Terima kasih.
2. Saya mengajukan sanggahan karena seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah saya unggah sesuai dengan ketentuan. Namun, saya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mohon untuk ditinjau ulang. Terima kasih.
3. Saya yakin seluruh dokumen yang saya unggah sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan. Mohon untuk dilakukan pengecekan ulang terkait hasil seleksi administrasi saya. Terima kasih.
4. Dokumen yang dinyatakan tidak lengkap sebenarnya sudah saya unggah, termasuk semua yang dipersyaratkan. Mohon dipertimbangkan sanggahan ini. Terima kasih.
5. Saya telah mengunggah dokumen dalam format yang sesuai dengan ketentuan. Namun, hasilnya menyatakan dokumen tidak sesuai. Mohon ditinjau ulang. Terima kasih.
Baca juga: Cek di SSCASN BKN, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten Kupang Sudah Diumumkan
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Berikut jadwal CPNS 2024 selengkapnya:
• Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
• Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
• Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
• Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
• Masa sanggah: 20-22 September 2024
• Jawab sanggah: 20-24 September 2024
• Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
• Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
• Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
• Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
• Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
• Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
• Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
• Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
• Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
• Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
• Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
• Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
• Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
• Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
• Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
• Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.