CPNS 2024

Cek di SSCASN BKN, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten Kupang Sudah Diumumkan

Sudah diumumkan, cek di SSCASN BKN inilah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten Kupang

POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Pengumuman Hasil Seleksi Adminustrasi CPNS 2024 Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten sudah diumumkan, Kamis 19 September 2024.

Segera cek di laman SSCASN BKN untuk mendapatkan hasil lengkapnya.

Sesuai Pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kupang Para pelamar yang lolos Seleksi Administasi CPNS 2024 ada 1.619 orang.

Seleksi tahap pertama ini dikeluarkan Pemkab Kupang pada Kamis 19 September 2024 usai berkas mereka dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN Gratis untuk CPNS 2024,Ini Link dan Kisi-kisi Materi SKD TWK,TIU,TKP

 "Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS," sebut Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Fornay dalam pengumuman seleksi tersebut.

Bagi yang tidak memenuhi Syarat tersebut panitia meminta agar mengecek akun SSCASN masing-masing karena alasan sudah tercantum disana.

Meskipun dinyatakan tidak memenuhi syarat namun bila pelamar merasa ada kesalahan maka panitia meminta pelamar dapat mengajukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi melalui akun SSCASN masing-masing pelamar dalam waktu 3 hari terhitung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024.

Namun ada ketentuan yang perlu dicatat oleh pelamar, menurut Foenay panitia hanya menerima sangghan bila kesalahan bukan berasal dari pelamar dan bila kesalahan yang disanggah berasal dari pelamar maka otomatis ditolak.

Baca juga: 360 Pelamar CPNS di Belu Tidak Lolos Seleksi Administrasi, 40 Jabatan Tak Terisi

Selain itu juga Novita menyampaikan kepada pelamar yang lolos seleksi administrasi dan pernah mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2023 yang Nilai SKD-nya memenuhi Passing Grade atau Nilai Ambang Batas dapat memilih untuk menggunakan nilai tersebut sebagai nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved