KUR 2024

Percepat Penyaluran KUR 2024, Kemenkop UKM Usulkan Penerapan ICS Berbasis Data Alternatif

Percepat Penyaluran KUR 2024, Kemenkop UKM Usulkan Penerapan ICS Berbasis Data Alternatif, berikut keuntungannya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR 2024 Bank Bukopin – Percepat Penyaluran KUR 2024, Kemenkop UKM Usulkan Penerapan ICS Berbasis Data Alternatif. 

POS-KUPANG.COM - Penyaluran KUR 2024 hingga 19 September 2024 baru mencapai Rp 209,84 triliun atau 73,85 persen dari target Rp 297 Triliun. 

Padahal peride penyaluran KUR 2024 tinggal tiga bulan ke depan. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius mengakui terdapat beberapa tantangan dalam penyaluran KUR 2024.

Salah satu kendalanya adalah keberadaan sejumlah UMKM yang tidak dapat memenuhi syarat kelayakan kredit, seperti adanya permintaan agunan tambahan serta riwayat kredit yang tidak memadai.

Untuk mengatasi isu tersebut, Kemenkop UKM mengajukan penerapan sistem innovative credit scoring (ICS).

Baca juga: Simulasi Cicilan KUR BRI 2024 Pada September 2024 Pinjam Rp 25 Juta-Rp 35 Juta, Cek Syarat dan Tabel

Sistem ini berfungsi sebagai metode penilaian kemampuan debitur dalam melunasi pinjaman, yang ditetapkan oleh lembaga penilai kredit.

Pendekatan ICS yang diusulkan akan mengandalkan data alternatif, seperti informasi dari sektor telekomunikasi, data dari BPJS Kesehatan, penggunaan listrik, dan transaksi di platform e-commerce.

Tujuannya adalah untuk memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM.

"Kami merekomendasikan penerapan ICS ini agar menjadi mandatory atau diwajibkan, serta mengusulkan suatu metodologi yang seragam dalam program KUR," ungkap Yulius.

Dia menegaskan bahwa KUR merupakan sebuah inisiatif pemerintah untuk memberdayakan UMKM, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan persyaratan dan mekanisme penyalurannya. 

Oleh karena itu, pemerintah dapat mengarahkan bank-bank penyalur KUR 2024 untuk mengadopsi ICS sebagai alat utama penilaian kelayakan kredit bagi UMKM.

Baca juga: Ini Sisa KUR 2024 yang Belum Tersalurkan Per 19 September 2024, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

"Menerapkan ICS yang berbasis data alternatif ini memungkinkan UMKM yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KUR, khususnya mereka yang tidak memiliki riwayat kredit dan agunan tambahan, untuk memiliki kesempatan lebih besar dalam mendapatkan persetujuan. Dengan demikian, ICS diharapkan dapat berfungsi sebagai pengganti agunan tambahan dalam program KUR," jelas Yulius.

Dengan total penyaluran tersebut maka sisa KUR 2024 yang belum disalurkan masih Rp 87, 16 Triliun.

Dana KUR 2024 yang belum tersalurkan tersebut tersebar di 46 lembaga penyalur KUR 2024

 Yulius menjelaskan bahwa jumlah dana yang disalurkan ini sudah mencakup sekitar 3,60 juta debitur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved