Berita Timor Tengah Utara
Bupati TTU Juandi David Lepas Peserta Napak Tilas Kota Kefamenanu
Hal ini dilakukan agar generasi muda di Kabupaten TTU mengenang dan tidak melupakan sejarah lahirnya Kota Kefamenanu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David didampingi sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab TTU melepas peserta Napak Tilas Kota Kefamenanu di Desa Noetoko, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 21 September 2024.
Para peserta bakal melewati semua tapak-tapak yang dilintasi pemerintah Hindia Belanda ketika pertama kali memindahkan pusat pemerintahan dari Noetoko menuju lokasi Kota Kefamenanu saat ini.
Saat diwawancarai, Drs. Juandi David mengatakan, pelepasan peserta Napak Tilas Kota Kefamenanu berlangsung setiap tahun menjelang perayaan HUT Kota Kefamenanu.
Para peserta Napak Tilas akan menyusuri semua lokasi dimana pemerintah Hindia Belanda memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Kota Kefamenanu saat ini.
Hal ini dilakukan agar generasi muda di Kabupaten TTU mengenang dan tidak melupakan sejarah lahirnya Kota Kefamenanu.
Sebanyak 40 tim yang menjadi peserta Napak Tilas Kota Kefamenanu tahun 2024 ini. Dengan total sebanyak 200 orang yang mengikuti kegiatan ini. Setiap tim terdiri dari 4 orang peserta dan 1 orang ofisial.
Juandi mengakui bahwa, dirinya diminta warga setempat untuk mengerjakan akses jalan menuju Desa Noetoko. Pasalnya, akses jalan menuju desa ini buruk.
Ia mengklaim pada tahun ini telah dibangun jalan menuju Desa Noetoko. Meskipun demikian, pembangunan jalan ini dikerjakan secara bertahap.
Baca juga: Sambut HUT ke 102 Kota Kefamenanu TTU, Forkopimda Datangi Panti Asuhan Sta Theresia Eban
"Maka itu kita secara tahap, tahun ini kita ada pekerjaan sedikit, tahun depan kita akan berkelanjutan untuk memperhatikan,"ujarnya.
Juandi juga menyebut bakal memperhatikan titik-titik longsor yang ada di Desa Noetoko sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat setempat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.