KUR 2024

Cara Ajukan KUR 2024 secara Online Melaui BNI eForm, Cek Syarat dan Sisa Kuota yan Belum Tersalurkan

Cara Ajukan KUR 2024 secara Online melaui BNI eForm, Cek syarat dan sisa kuota yang belum tersalurkan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
eform.bni.co.id
KUR BNI - Cara Ajukan KUR BNI 2024 secaa Online melalui BNI eform, cek syarat dan sisa kuota yang belum tersalurkan. 

Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank atau Riwayat Kredit di Bank lancar

4. Pengalaman Usaha Minimal 6 (enam) bulan

5. Usia Pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) Minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun tetapi sudah menikah

6. Hubungan dengan Bank, tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

Selain syaratnya mudah, KUR Mikro BNI 2024 tidak diwajibkan jaminan tambahan. 

Baca juga: Realisasi KUR BNI 2024 per 25 Agustus Capai Rp 8,36 Triliun, Buruan Daftar,Masih Ada Rp 9,64 Ttiliun

Sisa Kuota KUR BNI 2024

Menjelang 3 bulan sisa waktu tutup buka tahun 2024, masih ada Sisa Kuota KUR BNI 2024 yang belum tersalurkan senilai Rp 9,64 Triliun.

Berdasarkan data yang dirilis Bank BNI, realisas KUR BNI 2024 per 25 Agustus 2024 baru mencapai Rp 8,36 Triliun dari total Kuota KUR BNI 2024 seilai Rp 18 Triliun.

Dana KUR 2024 tersebut disalurkan keada 39 Ribu pelaku UMKM. 

Itu artinya, masih ada Sisa Kuota KUR BNI 2024 senilai Rp 9,64 Triliun yang belum tersalurkan.

Meski demikian, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo optimis target penyaluran KUR 2024 yang dibebankan ke BNI akan tercapai hingga akhir tahun. 

Untuk mencapai target tersebut, BNI telah melakukan berbagai langkah strategis antara lain dengan tetap melayani proses KUR dan BWU di hari libur.

 "Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus menjaga momentum penyaluran kredit serta memastikan UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas,” kata Okki.

Mengutip Infopublik.id, langkah ini diambil BNI untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku UMKM yang seringkali mengalami keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengakses layanan pembiayaan secara optimal tanpa mengganggu aktivitas bisnis utama mereka.
 
Pada Sabtu (31/8/2024), BNI melayani proses penyaluran KUR dan BWU, baik untuk akad baru maupun restrukturisasi. Strategi tersebut juga dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi penyaluran KUR dan BWU guna mendukung pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved