Pilkada Serentak

KPU NTT Sebut Kerja KPPS di Pilkada Lebih Ringan

Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah mengatakan, pekerjaan KPPS di pemilu dan pilkada itu berbeda. Pada pemilu, KPPS harus melakukan perhitungan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Komisioner KPU NTT Baharudin Hamzah 

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024

4. Pengumuman penelitian hasil administrasi calon anggota KPPS: 30 September- 2 Oktober 2024

5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September - 5 Oktober 2024

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024

7. Penetapan dan Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved