Pilkada Serentak

KPU NTT Sebut Kerja KPPS di Pilkada Lebih Ringan

Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah mengatakan, pekerjaan KPPS di pemilu dan pilkada itu berbeda. Pada pemilu, KPPS harus melakukan perhitungan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Komisioner KPU NTT Baharudin Hamzah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menyebut kelompok penyelenggaraan pemungutan suara atau KPPS di Pilkada Serentak bekerja lebih ringan. 

Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah mengatakan, pekerjaan KPPS di pemilu dan pilkada itu berbeda. Pada pemilu, KPPS harus melakukan perhitungan dengan lima model surat suara dan memakan waktu lama. 

"Pilkada ini saya kira kira punya referensi di Pilkada 2020 lalu meskipun covid kesehatan ad hock di KPPS itu juga tidak bermasalah. Artinya mereka hanya 3-4 jam sudah selesai perhitungan di TPS itu. Beban itu (lebih ringan) sudah tidak ada. Jadi tidak sampai larut malam," kata dia, Rabu 18 September 2024. 

KPU NTT mencatat total TPS yang ada di NTT sebanyak 9.887. Setiap TPS membutuhkan 7 orang KPPS. Sehingga, secara keseluruhan ada 88.983 KPPS yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada ini. 

Menurut Baharudin Hamzah, para calon KPPS akan mengikuti rekrutmen dengan syarat yang sudah ditetapkan. Syarat itu sama dengan rekrutmen KPPS di Pemilu 2024. Adapun salah satu syarat adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun. 

"Normalnya seperti kemarin pemilu itu," sebut dia. 

Nantinya calon anggota KPPS juga mengikuti tes kesehatan. Tujuannya memastikan KPPS yang bekerja dalam kondisi baik. Langkah itu meminimalisir terjadi hal diluar dugaan yang bisa terjadi saat Pilkada berlangsung. 

Bagi KPPS yang sudah terlibat di Pemilu, tetap menjadi pertimbangan. Namun, proses rekrutmen tetap mengikuti mekanisme awal. Kali ini, kata dia, panitia akan menjaring dengan lebih cermat mengenai KPPS, termasuk melakukan evaluasi. 

Bagi KPPS yang punya rekam jejak baik dan profesional maka menjadi pertimbangan. Begitu juga KPPS yang dianggap bermasalah dan ada masukan dari masyarakat. Panitia rekrutmen akan memperhatikan lebih detail. Panitia akan menelusuri lebih jauh calon KPPS

"Perlakuan sama untuk semua peserta. Itu juga memastikan mereka yang ada aduan dan ketidak netralan mereka itu sudah di skip dari tahapan awal," kata dia. 

Baca juga: KPU Sumba Timur Rekrut 3.549 Orang Anggota KPPS Pilkada

Dinamika pilkada, menurut dia, punya situasi lokal yang perlu diantisipasi. Sehingga, KPPS juga harus dijamin punya integritas. Baharudin mengajak masyarakat agar bisa menjadi bagian dari KPPS. Sisi lain, masyarakat diminta memberikan masukan bagi calon KPPS yang disinyalir bermasalah. Laporan bisa ditujukan ke penyelenggara Pilkada terdekat. 

Ia menyampaikan, dalam aturan yang ada KPPS tidak dijamin dalam BPJS atau asuransi kesehatan lainnya. Baharudin Hamzah berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara di tingkat TPS. 

Tahapan rekrutmen KPPS:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved