Pilkada Serentak

Analis Politik Unwira Kupang Tekankan Pentingnya Netralitas KPPS dalam Pilkada Serentak 2024

Mikhael menekankan petugas KPPS seharusnya menilai diri mereka sebagai orang-orang terpilih yang memiliki kehormatan dan kebanggaan luar biasa.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Analis politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, menekankan pentingnya netralitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024. 

Ia menyoroti bahwa netralitas petugas KPPS sangat krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu, mengingat sejarah pemilu sebelumnya yang sering kali diwarnai oleh pelanggaran dan manipulasi.

"Banyak pelanggaran dan manipulasi hasil pemilu justru dilakukan oleh petugas KPPS, baik secara individu maupun kelompok. Pilkada serentak 2024 ini menjadi batu uji berikutnya bagi netralitas KPPS," ujarnya, Rabu 18 September 2024.

Mikhael menekankan petugas KPPS seharusnya menilai diri mereka sebagai orang-orang terpilih yang memiliki kehormatan dan kebanggaan luar biasa.

Dengan posisi tersebut, kata Mikhael para KPPS harus menolak godaan apa pun, baik yang berupa uang, kepentingan materi, maupun afiliasi emosional dan personal dengan calon tertentu atau partai tertentu.

"KPPS harus menjalankan tugas secara objektif, adil, dan transparan. Mereka perlu memberikan pelayanan kepada seluruh pemilih, juga partai politik dan calon, tanpa keberpihakan pada kepentingan pihak manapun. Jika ini dijaga, kualitas pemilu yang jujur dan adil pasti terwujud," kata Mikhael.

Ia juga mengingatkan bahwa petugas KPPS memiliki kekuasaan besar untuk mempengaruhi preferensi pemilih. 

Oleh karena itu, lanjut dia bahwa para KPPS tidak boleh menggunakan kekuasaan ini untuk mengendalikan masyarakat atau mengarahkan pemilih saat berada di bilik suara. 

"Jika mereka menggunakan power mereka untuk mengendalikan masyarakat atau mengarahkan pemilih, maka mereka sudah menyalahgunakan kekuasaan mereka itu," tegasnya.

Dalam konteks media sosial, Mikhael menyarankan agar anggota KPPS menjaga netralitas mereka. Meskipun mereka bebas bermain media sosial, mereka harus memahami posisi dan tugas pokok mereka sebagai penyelenggara pemilu. 

"Jangan sampai mereka memberikan komentar atau membuat postingan politik yang tujuannya untuk mengarahkan preferensi pemilih," tambahnya.

Ia melihat Pilkada 2024 sebagai kesempatan penting untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia. 

"Pilpres dan Pileg sebelumnya menjadi pelajaran penting tentang bagaimana buruknya kualitas pemilu di Indonesia. Bahkan, menurut banyak pihak, Pilpres dan Pileg 2024 yang sudah lewat telah menjadi proses politik yang paling brutal. Inilah kesempatan penyelenggara memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi di negeri ini," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved