Pilkada Serentak
Penjabat Gubernur NTT Sebut Tiga Titik Kritis di Pilkada
Dr. Andriko Susanto diketahui menjadi perwakilan Gubernur se-Indonesia menandatangani kesepakatan mengenai netralitas ASN selama Pilkada Serentak
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto menyebut tiga titik kritis dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Dr. Andriko Susanto diketahui menjadi perwakilan gubernur se-Indonesia menandatangani kesepakatan mengenai netralitas ASN selama Pilkada Serentak.
Kegiatan itu merupakan rapat koordinasi (rakor) yang digelar Bawaslu RI di Jakarta, Selasa 17 September 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Dr Andriko Susanto mengatakan, dia mengikuti acara itu dengan membawa seluruh Kepala Daerah di NTT. Tujuannya memberi penguatan dan kesiapan menjaga netralitas ASN di Pilkada.
Melalui kegiatan ini, kata dia, kepala daerah diimbau untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dia menegaskan dirinya terus berkoordinasi dengan semua kepala daerah agar menjaga hal itu.
"Ada tiga titik kritis yang kita jaga, yaitu tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara oleh karena itu. Saya terus berkomunikasi para pj bupati, Pj Wali Kota Kupang untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak dengan baik sehingga pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata dia dalam keterangannya, Rabu 18 September 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan Ketua Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Dalam indeks kerawanan yang dirilis oleh Bawaslu, isu netralitas ASN adalah ketiga yang terawan, sehingga bersama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Bawaslu akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terhadap netralitas ASN.
Bawaslu berharap semua pihak bisa membantu untuk menjaga netralitas ASN agar ASN tetap menjalankan fungsi pelayanan publiknya dan tidak terganggu pada tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara.
"ASN (bisa) mengerti bagaimana posisinya yang boleh memilih namun, tidak boleh berkampanye. Inilah yang kami harapkan bisa koordinasikan dan sosialisasikan bersama seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata dia. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Hasil Pilkada Serentak NTT, 13 Incumbent Tumbang , Agas Andreas 4 Periode Pimpin Manggarai Timur |
|
|---|
| Hasil Pilkada Serentak NTT, Empat Srikandi Menang, Dominasi Politisi Pendatang Baru |
|
|---|
| Mendagri Akui Ada Sekda-ASN tak Netral di Pilkada |
|
|---|
| Bawaslu NTT Apresiasi Seluruh Jajaran Pengawas Pemilu Serentak 2024 |
|
|---|
| Jadwal Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten-Kota di NTT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-NTT-Dr-Andriko-Noto-Susanto-kedua-kanan.jpg)