Berita Kabupaten Kupang
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Siswa SMAN 1 dan SMAN 3 Kupang Timur
Usai menggagalkan aksi tawuran ini lalu Polsek Kupang Timur kemudian melakukan mediasi kepada dua sekolah pada Selasa 17 September 2024.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - 10 orang Siswa dari SMAN 1 dan SMAN 3 Kupang Timur nyaris tawuran namun berhasil digagalkan kepolisian Polsek Kupang Timur.
Gerak cepat Polsek Kupang Timur ini usai adanya perselisihan antara 7 siswa dari SMAN 1 Kupang Timur dan 3 siswa dari SMAN 3 Kupang Timur yang hendak tawuran buntut dari perkelahian antara Olahulo Dosantos dari SMAN 1 dan siswa Alfredo Hidabunga dari SMAN 3 Kupang Timur pada Jumat 13 September lalu.
Para siswa yang terlibat perselisihan tersebut adalah YM, RS, OD, AH, KRN, NRK, CS dari SMAN 1 Kupang Timur sedangkan dari SMAN 3 yaitu FDS, PR dan RJM.
Usai menggagalkan aksi tawuran ini lalu Polsek Kupang Timur kemudian melakukan mediasi kepada dua sekolah pada Selasa 17 September 2024.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapuisaly saat dikonfirmasi menguraikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dua kelompok siswa dari masing-masing sekolah yang terlibat perselisihan usai mendapat telepon dari pihak sekolah SMAN 1 Kupang Timur.
Iptu Johni menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kesalah pahaman antara Siswa Olahulo Dosantos dari SMAN 1 dan Siswa Alfredo Hidabunga dari SMAN 3 Kupang Timur hingga terjadi perkelahian.
Atas perkelahian tersebut Alfredo Hidabunga menginformasi kepada rekan sesama siswanya yang berada di SMAN 3 bahwa dirinya dianiaya oleh Siswa SMAN 1.
Baca juga: Karnaval HUT ke-79 RI di Kecamatan Kupang Timur, Jalur Timor Raya Bakal Macet 7 Jam
Atas informasi tersebut, rekan-rekannya langsung menuju SMAN 1 dan mencari siswa SMAN 1 dan melakukan pengancaman. Keberadaan siswa SMAN 3 di lokasi sekolah SMAN 1 ini langsung diberitahukan kepada Kapolsek Kupang Timur dan personil Polsek Kutim langsung melakukan pengamanan dengan membawa para siswa yang terlibat perselisihan ke Mapolsek Kutim untuk dimediasi.
Para siswa pun akhirnya berhasil dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pagi perbuatan yang sama dikemudian hari dengan disaksikan para guru dari kedua sekolah tersebut. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.