Kabar Artis

Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Dipenjara,Nyai Akan Hadirkan 3 Saksi,Pegang Bukti Kuat ini

Nikita Mirzani bersikeras ingin memenjarakan sosok yang diduga pacar Lolly.Nyai sampai akan menghadirkan 3 saksi dari luar negeri dan sebut sudah

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Instagram @lauradumpie dan @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani laporkan beberapa pasal pada Vadel Badjideh 

POS KUPANG.COM -- Nikita Mirzani bersikeras ingin memenjarakan sosok yang diduga pacar Lolly.

Nyai sampai akan menghadirkan 3 saksi dari luar negeri dan sebut sudah punya bukti kuat .

Diketahui, artis Nikita Mirzani menghadiri pemeriksaan pertama terkait laporannya pada Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Tak sendiri, dalam pemeriksaan perdana ini Nikita Mirzani membawa 3 orang saksi.

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Nikita Mirzani Lapor Vadel Badjideh ke Polisi, Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Putrinya Lolly

Ia tampil kasual mengenakan kaus putih, topi biru navy dan masker.

Sementara ketiga saksi datang lebih dulu sekitar pukul 12.50 WIB.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan ketiga saksi yang diperiksa mengetahui persoalan terkait laporan kliennya.

"Kalau saksi memang kita bawa saksi yang tahu persis persoalan yang merupakan tindak kejahatan," ujar Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan bukti kuat untuk memenjarakan Vadel.

"Bukti banyak sekali kita bawa, salah satunya adalah saksi dan bukti-bukti video yang kalau anda melihat videonya anda pasti yakin bahwa ada sesuatu yang terjadi di sana," imbuh Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Lapokan Pacar Sang Anak, Lolly Diduga Dipukul, Vadel Terancam 5 Tahun Penjara

Nikita Mirzani yakin bisa membawa Vadel Badjideh mendekam di penjara.

"Yang udah-udah kalau gue ngelaporin orang, nggak mungkin nggak masuk (penjara)," ujar Nikita Mirzani

Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan janda tiga anak itu tercatat di nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved