Kamis, 7 Mei 2026

Berita Rote Ndao

Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, BNNK Rote Ndao Konsen Tegakan Desa Bersinar

Selain itu, dikatakannya, program tersebut tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi akan bahaya penggunaan narkoba. 

Tayang:
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Plt. Kepala BNNK Rote Ndao, Hendrik Lelis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam rangka menciptakan lingkungan bebas narkoba di tingkat desa, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rote Ndao berupaya mencegah peredaran narkoba lewat program unggulan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Plt. Kepala BNNK Rote Ndao, Hendrik Lelis mengatakan, Desa Bersinar yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rote Ndao yaitu Desa Ofalangga dan Desa Tesabela di Kecamatan Pantai Baru.

Ditambahkannya, upaya BNNK Rote Ndao juga disambut secara aktif oleh masyarakat desa, walaupun di tengah kesibukan, masyarakat tetap meluangkan waktu untuk mendengarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Di bidang rehabilitasi, kita melakukan pendampingan, membentuk Intervensi Berbasis Masyarkat (IBM) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang  kemungkinan terpapar narkoba," kata Hendrik kepada Pos Kupang, Senin, 16 September 2024.

"Kita juga melihat bagaimana masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam hal penanganan," lanjut dia.

Melalui program unggulan Desa Bersinar, Hendrik berharap masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba mulai dari tingkat desa. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Hibah 2 Sepeda Motor kepada GMIT Klasis Lobalain dan BNN Rote Ndao

Selain itu, dikatakannya, program tersebut tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi akan bahaya penggunaan narkoba. 

Melalui kolaborasi masyarakat dan pemerintah desa, Hendrik optimis dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved