Breaking News

KUR 2024

Anda Mau Pinjam Rp 25 Juta Dana KUR? Cicilan Hanya Rp 541.667 per Bulan

Bagi kamu yang hingga kini belum kebagian pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat, barangkali ini saatnya bagi kamu untuk mendapatkan pinjaman tersebut.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
CICILAN RINGAN – Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman dana KUR 2024 senilai Rp 25 juta, maka angsuran yang harus kamu kembalikan senilai hanya Rp 541.667 per bulan. Cicilannya sangat ringan. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kamu yang hingga kini belum kebagian pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024, barangkali ini saatnya bagi kamu untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut. Apalagi pinjaman tersebut hanya Rp 25 juta.

Pinjaman sebesar ini pun tak perlu barang agunan. Karena sesuai regulasi yang dibuat pemerintah dan diberlakukan lembaga-lembaga keuangan, pinjaman dana di bawah Rp 100 juta tak perlu barang agunan.

Akan tetapi, jika kamu diberi beban berupa menyerahkan barang agunan, maka Anda jangan buru-buru mengiyakan. Karena sesuai ketentuan yang berlaku, pinjaman yang berkisar antara Rp 1 juta hingga maksimal Rp 100 juta, tak perlu agunan.

Jika tetap dipaksakan, maka laporkan hal tersebut ke otoritas jasa keuangan atau ke pemerintah setempat. Karena sesuai ketentuan yang berlaku, pinjaman dana KUR Rp 25 juta masuk dalam kategori KUR Mikro.

Yang jadi pertanyaan, adalah, berapa besar cicilan kalau pelaku UMKM mengajukan pinjaman dana KUR sebesar Rp 25 juta? Untuk mendapatkan jawabannya, alangkah baiknya Anda segera mencermati simulai dana KUR yang kami sajikan di bagian akhir tulisan ini.

Syarat KUR BRI 2024:

 * Warga Negara Indonesia (WNI)

 * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

 * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

 * Punya usaha produktif dan layak

 * Telah berjalan minimal 6 bulan

 * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

Dokumen yang dilengkapi:

 * KTP

 * Kartu Keluarga (KK)

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved