Berita Kabupaten Manggarai Barat

KSOP Kelas III Labuan Bajo Ancam Cabut Sertifikat Kapal yang Buang Sampah di Dermaga

KSOP Kelas III Labuan Bajo akan memberikan sanksi kepada kapal-kapal wisata dan kapal lainnya yang membuang sampah sembarangan di dermaga.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/HO
Sampah-sampah dari kapal dibuang kapal fiber di sekitar Pulau Monyet Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo akan memberikan sanksi kepada kapal-kapal wisata dan kapal lainnya yang membuang sampah sembarangan di dermaga.

Sanksi tersebut di antaranya mencabut sertifikat kapal hingga tidak akan memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar bagi kapal wisata dan kapal lainnya di perairan Labuan Bajo.

"Apabila pelaku merupakan awak kapal atau nakhoda, maka kapal yang bersangkutan tidak diberikan pelayanan SPB. (Juga) pencabutan sertifikat kapal apabila pelaku merupakan awak kapal," jelas Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Jumat 13 September 2024 malam.

KSOP Kelas III Labuan Bajo juga akan melakukan tindakan kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni membuat surat teguran, surat peringatan, dan sanksi administratif yang ditujukan kepada pembuang sampah.

"Tergantung tingkat pelanggarannya," kata Stephanus.

Baca juga: UMKM Perempuan dan Disabilitas Labuan Bajo Diberdayakan 

Ia menyayangkan rendahnya kesadaran pelaku wisata hingga kru dan nakhoda kapal di Labuan Bajo sehingga sampah dari kapal dibuang di sembarang tempat.

Stephanus meminta setiap kapal yang berkegiatan di dermaga Marina Waterfront dan wilayah perairan Labuan Bajo agar membuang sampah pada kontainer yang telah disediakan di dekat tempat parkir bus KSOP Kelas III Labuan Bajo.

"Berharap adanya kesadaran mereka tentang membuang sampah yang benar," imbuhnya. *

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved