Berita Nasional
KPK Temukan Dokumen Penting di Kabin Mobil Harun Masiku
Tribun mendapatkan foto yang diduga mobil milik Harun Masiku tersebut. Mobilnya adalah Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc.
Hasto mengklaim jika Harun Masiku adalah korban putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan hak penuh kepada partai adalah penentu suara dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
"Dia adalah sosok yang sebenarnya menjadi korban karena oleh keputusan dari Mahkamah Agung," ujarnya.
Menurutnya, putusan MA memberikan legalitas bagi Harun Masiku untuk dilantik sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019.
Hasto menjelaskan, atas putusan MA, PDIP melalui mekanisme internal memutuskan Harun Masiku sebagai pengganti calon anggota legislatif (caleg) terpilih Nazarudin Kiemas karena meninggal.
"Saat itu yang kami lihat adalah dia, economic school dari Inggris, nah di situ. Maka kemudian kita memberikan opsi-opsi ke sana, tetapi legalitas yang dia memiliki berdasarkan putusan MA," jelasnya. (tribun network/fer/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mobil-Harun-Masiku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.