Berita Nasional

KPK Temukan Dokumen Penting di Kabin Mobil Harun Masiku

Tribun mendapatkan foto yang diduga mobil milik Harun Masiku tersebut. Mobilnya adalah Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc. 

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Mobil milik Harun Masiku yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto mengklaim jika Harun Masiku adalah korban putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan hak penuh kepada partai adalah penentu suara dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

"Dia adalah sosok yang sebenarnya menjadi korban karena oleh keputusan dari Mahkamah Agung," ujarnya.

Menurutnya, putusan MA memberikan legalitas bagi Harun Masiku untuk dilantik sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019.

Hasto menjelaskan, atas putusan MA, PDIP melalui mekanisme internal memutuskan Harun Masiku sebagai pengganti calon anggota legislatif (caleg) terpilih Nazarudin Kiemas karena meninggal.

"Saat itu yang kami lihat adalah dia, economic school dari Inggris, nah di situ. Maka kemudian kita memberikan opsi-opsi ke sana, tetapi legalitas yang dia memiliki berdasarkan putusan MA," jelasnya. (tribun network/fer/ham/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved