Berita Sumba Barat Daya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Adolf Talu

Penyerahan santunan itu berlangsung di Stasi Santo Ignasius Loyola Omba Tana Rara, Paroki Kerobo, Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kepala Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia/Perisai, Hiro Sumu bersama petugas lapang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Barat Daya menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar 42 juta kepada ahli waris Adolf Dapa Talu di Stasi Santo Ignasius Loyola Omba Tana Rara, Paroki Kerobo, Sumba Barat Daya, Rabu 11 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumba, Muhammad Yohan Firmansyah melalui Kepala Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia/Perisai, Hiro Sumu bersama petugas lapang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Barat Daya menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Adolf Dapa Talu atas meninggalnya putra pertamanya, James Imanuel Dapa Talu pada bulan Agustus 2024 lalu.

Penyerahan santunan itu berlangsung di Stasi Santo Ignasius Loyola Omba Tana Rara, Paroki Kerobo, Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu 11 September 2024.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wilayah Sumba, Muhammad Yohan Firmansyah dalam sambutannya sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia/Perisai, Hiro Sumu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan masyarakat pekerja.

Karena itu masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal bayar dan daftar yang telah dibangun seperti Perisai, Pos, seluruh bank pemerintah di Sumba.

Hiro menambahkan pembayaran santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris Adolf Dapa Talu, atas meninggalnya putra pertamanya James Imanuel Dapa Talu pada bulan Agustus 2024.

Almarhum baru terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Maret 2024 dengan iuran 16,800 untuk 6 bulan pembayaran atau total iuran sebanyak 100.800.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

Adapun program BPJS  yang dapat  diikuti  peserta adalah program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dengan iuran minimal 16,800 untuk dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian serta Rp  36.800 untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Baca juga: Ahli Waris Pekerja Migran Terima Santunan Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan 

Sementara itu Petrus Malo perwakilan ahli waris yang juga adalah Ketua Dewan Stasi Santo Ignasius Loyola Omba Tana Rara, Paroki Kerobo, Sumba Barat Daya, menyampaikan terimakasih banyak kepada pimpinan BPJS yang sudah beberapa kali memberi sosialisasi di wilayah stasinya dan memberi bukti manfaat kepada salah satu umatnya yang telah meninggal dunia.

Ia mengajak umat Stasi Santo Ignasius Loyola Omba Tana Rara agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab program ini sangat membantu masyarakat terutama kepada masyarakat kecil. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved