bansos

Syarat Mudah Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair September 2024

Informasi pencairan BPNT Agustus 2024 dikonfirmasi pemerintah melalui Dinas Sosial.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

Dalam beberapa kasus tertentu, pencairan bantuan bisa dilakukan untuk periode dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp. 400.000 atau Rp. 600.000.


Cara Memastikan Status Penerima Bansos BPNT

KPM yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos BPNT untuk alokasi Agustus dan September 2024, dapat melakukan langkah-berikut:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tertera.

Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos BPNT.

 

Syarat-syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, KPM harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.

Terdaftar dalam basis data DTKS.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan setelah diverifikasi sebagai KPM.

Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved