CPNS 2024
Pendaftar CPNS Kabupaten Kupang Tembus 2296 Pelamar, Formasi Dokter Ahli Nihil Pelamar
Terkait pelamar yang administrasinya tidak memenuhi syarat kata dia penyebabnya karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno mengungkapkan pendaftar CPNS 2024 Di Kabupaten Kupang sebanyak 2296 orang.
"Jumlah pendaftar 2.296 orang sementara yang submit pendaftaran 2028, 1027 sudah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat (MS) sementara TMS 222 pelamar dan yang masih sementara verifikasi 779 pelamar," ungkap Dina Masneno, Kamis 12 September 2024.
Dari 2296 pelamar tersebut kata dia, formasi yang paling banyak dilamar adalah formasi auditor ahli pada Inspektorat Daerah dan Tenaga Farmasi.
Lalu formasi yang sampai hari penutupan pada 10 September 2024 kemarin tidak ada pelamar adalah formasi dokter ahli.
Untuk formasi yang kosong menurut dia tidak bisa diisi lagi karena sudah penutupan bahkan pempus juga sudah memberikan tambahan waktu pendaftaran.
"Memang kalau tidak ada pelamar itu kita rugi karena itu kebutuhan daerah saat ini, meskipun sudah tambah 4 hari tapi tidak ada pelamar kita tidak bisa buat apa-apa lagi," ungkapnya.
Terkait pelamar yang administrasinya tidak memenuhi syarat kata dia penyebabnya karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Yang paling banyak adalah format lamaran salah tujuan, lalu formasi tujuan tidak sesuai disiplin ilmu pelamar, dan juga syarat pas foto yang diminta tidak sesuai ketentuan.
Namun kata dia masih ada masa sanggah bagi yang TMS pada 20-22 September nanti.
Baca juga: CPNS 2024, Lima Formasi Dokter Ahli Belum Diisi Pelamar di Hari Terakhir Pendaftaran
"Kita akan selesai lakukan verifikasi tanggal 17 dan akan umumkan tanggal 17-19 September, Tapi masih bisa berubah menyesuaikan kondisi nasional. Setelah itu masa sanggah 20-22 September dan menjawab sanggah 20-24 September. Nanti baru diumumkan pasca masa sanggah tanggal 25-29 September. Pengumuman ini yang tentukan jumlah MS dan TMS dan siapa yang lolos ke tahap berikutnya," jelasnya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.