Berita Kabupaten Sikka

Kantor Imigrasi Maumere Lakukan Pengawasan Orang Asing di Flores Timur NTT

Kegiatan Pengawasan tersebut di fokuskan ke PT. Asamutiara Nusantara, yang berlokasi di Pulau Konga Kabupaten Flores Timur

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas Imigrasi Maumere lakukan pengawasan terkait keberadaan Orang Asing di PT. Asamutiara Nusantara yang berada di Desa Konga Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur, Rabu, 11 September 2024 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM.COM, LARANTUKA- Pihak Kantor Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka Provinsi NTT melakukan pengawasan terkait kegiatan dan keberadaan Orang Asing di PT. Asamutiara Nusantara di Desa Konga Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur pada Rabu, 11 September 2024

Pengawasan Keimigrasian ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Nomor W. 22.IMI.IMI.3.GR.04.01-159 tanggal 10 September 2024.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere R. Haryo Sakti bersama Kasi Inteldakim Andi Syahputra dan Kasubsi intelijen Keimigrasian Dikit Prima Nugraha dan staf

Kegiatan Pengawasan tersebut di fokuskan ke PT. Asamutiara Nusantara, yang berlokasi di Pulau Konga Kabupaten Flores Timur.

Disana Petugas bertemu dengan M. A. Jurni (Corporate Secretary & HRD Manager) dan Ibu Tiwi (Staff),.

M. A. Jurni menjelaskan kepada petugas bahwa PT. Asamutiara Nusantara berdiri pada tahun 1995 yang 100 persen PMA dan merupakan perusahaan bergerak dalam usaha budidaya mutiara.

Baca juga: Kantor Imigrasi Maumere Sosialisasi tentang Optimalisasi Tenaga Kerja Asing

Saat ini di PT. Asamutiara Nusantara memiliki jumlah karyawan tetap kurang lebih 80 orang dan sekitar 100 orang pekerja harian dan terdapat 1 (satu) orang TKA asal Jepang yang menjabat sebagai Presiden Direktur.

PT. Asamutiara Nusantara juga berencana akan mendatangkan 1 orang TKA asal Jepang kembali yang akan tiba pada tanggal 24 September 2024.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang TKA asal Jepang yang bekerja di PT. Asamutiara Nusantara, dengan hasil sebagai berikut:

Nama : NAOYA WATANABE

Jenis Kelamin : Laki-laki

TTL : Chiba, 29 Juni 1971

Paspor : TR8048661 berlaku s.d. 20 April 2027

Kewarganegaraan : Jepang

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved