Jelang Pelantikan Presiden

Zulkifli Hasan Angkat Bicara Soal Jatah Menteri PAN: Itu Terserah Presiden

Wacana tentang jatah menteri kini semakin kencang menggelinding di kalangan partai politik terutama yang bersinergi dalam Koalisi Indonesia Maju.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JATAH MENTERI – Ketua Umum PAN, ZUlkifli Hasan kini angkat bicara soal jatah menteri di Kabinet Prabowo – Gibran. Dia menyebutkan, soal menteri merupakan hak prerogatif presiden. 

POS-KUPANG.COM – Wacana tentang jatah menteri kini semakin kencang menggelinding di kalangan partai politik. Partai-politik yang bersinergi dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM, dipastikan akan mendapat jatah menteri. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, bakal dominan di dalam Kabinet Prabowo-Gibran.

Atas wacana itulah, Ketua Umum DPP PAN atau Partai Amanat Nasional, Zulikifli Hasan angkat bicara. Ia merespons kabar tentang partainya akan mendapat jatah lima menteri pada pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

Zilkifli Hasan yang juga menyandang predikat sebagai Menteri Perdagangan itu, mengatakan bahwa soal menteri merupakan haknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Wah itu terserah presiden-lah. Itu hak prerogatif bapak presiden," kata Zulhas ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 September 2024.

  
Dikatakannya, sampai sekarang pihaknya selalu berkomunikasi dengan Prabowo dan membahas susunan kabinet di pemerintahan mendatang. "Kalau komunikasi kan hari-hari ya," ujar ZUlhas. 

Untuk diketahui, Prabowo bertemu dengan sejumlah orang di kediamannya di Hambalang pada Minggu 8 September 2024 lalu.

Pertemuan itu disebut membicarakan susunan kabinet mendatang.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan PAN mendapat jatah menteri di kabinet Prabowo-Gibran sebanyak 5 kursi. 

"Pembicaraan di banyak warung kopi, PAN mendapat kursi lima menteri. Jadi, salah satunya adalah Mas Viva Yoga,” kata Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved