Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Tri Rismaharini

Saifullah Yusuf menyebut masa transisi menjadi salah satu faktor dan fokus yang akan ia kerjakan selama menjabat menteri kurang lebih sebulan.

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mundur dari jabatan Mensos karena mengikuti Pilgub Jawa Timur.

Pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial RI  berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 

Saifullah Yusuf menyebut masa transisi menjadi salah satu faktor dan fokus yang akan ia kerjakan selama menjabat menteri kurang lebih sebulan.

Seperti diketahui Kabinet Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 saat presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik.

"Kita coba membantu ya dari waktu yang tersisa apa yang ada sesuai arahan presiden," ujar Gus Ipul seusai pelantikan.

"Tentu kita bicara juga masa transisi, khususnya untuk Kemensos apa yang akan dilakukan di tahun 2025," lanjut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini. 

Saifullah mengatakan, tidak ada pembahasan maupun jaminan apakah dirinya bakal mengisi posisi yang sama pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto nanti. "Tidak, tidak ada seperti itu, tidak ada," tegas Saifullah. 

Saifullah Yusuf ditunjuk menggantikan Tri Rismaharini yang mundur dari jabatan Menteri Sosial. Risma, sapaan akrabnya, menjadi usungan PDIP pada Pilkada Jawa Timur 2024. 

Ia akan menghadapi Khofifah Indar Parawansa yang diusung koalisi gemuk Indonesia Maju dan Luluk Nur Hamidah yang diusung PKB. 

Saifullah mengaku, per hari ini juga, ia meletakkan jabatan sebagai Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur. 

Dapat Pensiun 

Nama Gus Ipul selama ini lebih dikenal sebagai salah satu pentolan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Di ormas terbesar di Indonesia itu, ia menjabat sebagai posisi sekretaris jenderal periode 2022-2024. 

Gus Ipul pernah menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur pada tahun 2009-2019 dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia pada 2004-2007. 

Banyak publik yang bertanya, meski hanya bekerja sebagai Menteri Sosial selama sebulan saja, apakah Gus Ipul berhak mendapatkan uang pensiun? 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved