Selasa, 2 Juni 2026

Liputan Khusus

Lipsus - Andriko Lantik Yohanes Oktavianus jadi Penjabat Bupati SBD

Tugas dan wewenang Penjabat Bupati, kata dia, sudah diamanatkan dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Gubernur NTT Dr Andriko Noto Susanto saat melantik Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Yohanes Oktovianus. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Agenda pertama Dr. Andriko Noto Susanto saat tiba di Kupang sebagai Penjabat Gubernur NTT pasca dilantik dua hari lalu oleh Mendagri adalah melantik Ir. Yohanes Oktovianus, MM  sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat Daya (SBD).

Pelantikan Yohanes  di aula El Tari Kantor Gubernur NTT, pada Minggu (8/9) setelah masa jabatan dr. Kornelis Kodi Mete dan Marthen Christian Taka sebagai Bupati dan Wakil Bupat Sumba Barat Daya periode 2019-2024 berakhir.

Dalam sambutannya, Andriko meminta kesempatan itu hendaknya dianggap sebagai amanah dan kepercayaan. Dengan waktu yang terbatas, dia meminta pelayanan harus maksimal.

"Berikan pelayanan dan pengabdian yang tulus dengan komitmen yang ditugaskan. Sumba Barat Daya bukan daerah baru bagi saudara," ujarnya.

Dengan rekam jejak yang bagus di birokrasi selama ini, Yohanes diminta bisa cermat melihat peluang, tantangan dan solusi untuk mempercepat program pembangunan di daerah itu.

Tugas dan wewenang Penjabat Bupati, kata dia, sudah diamanatkan dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Terdapat 106 indikator penilaian yang akan dievaluasi secara berkala.

"Tanggungjawab yang besar ini tentu tidak mudah dengan masa jabatan yang tidak terlalu lama,"kata dia.

Karena itu, Andriko meminta Penjabat Bupati Sumba Barat Daya agar memastikan pelayanan publik di kabupaten itu berjalan baik. Dia juga harap ada komunikasi dan koordinasi dengan Forkompinda dan semua pemangku kepentingan di wilayah setempat.

Andriko juga meminta agar hadirnya Penjabat Bupati bisa membantu proses pelantikan bagi anggota DPRD di Sumba Barat Daya untuk periode 2024-2029. Dia mengingatkan tentang keterbukaan dalam menjalankan birokrasi.

"Roda pemerintahan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaan dalam semangat kolaborasi," katanya.

Disamping itu, arahan lainnya adalah mengenai pelaksanaan Pilkada. Saat ini tahapan pilkada sedang berlangsung. Ia berharap agar Yohanes bisa memastikan kepada penyelenggara Pilkada realisasi anggaran hibah dari pemerintah.

Selain itu, koordinasi dengan penyelenggara juga berkaitan dengan daftar pemilih. Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat yang lebih optimal saat Pilkada dilaksanakan.

Yohanes selaku Penjabat Bupati Sumba Barat Daya, agar berkoordinasi dengan Bawaslu setempat untuk melihat dan meminimalisir potensi kerawanan dalam Pilkada. "Memantau dan mengendalikan netralitas ASN,"tegas dia.

Andriko juga mengingatkan hal lain yakni penyerapan dan realisasi APBD. Menurut dia, instruksi dari Presiden Jokowi, agar ada peningkatan realisasi APBD.

Dia menyebut, secara nasional rata-rata realisasi APBD baru berada di posisi 31 persen, termasuk Sumba Barat Daya. Baginya itu merupakan capaian yang sangat rendah pada semester kedua tahun 2024.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved