Breaking News

Berita Sabu Raijua

APBD 2024 Sabu Raijua Sebesar Rp 730 Miliar, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggaran

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp 730 miliar.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Rapat Paripurna DPRD Sabu Raijua di Aula Kantor DPRD Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp 730 miliar.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi serta Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024, Pembahasan dan Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD serta Penetapaan Ranperda menjadi Perda, Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N Rihi Heke mengatakan, dengan total APBD tersebut, diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan dan peningkatan dalam kehidupan masyarakat kabupaten Sabu Raijua.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 900/165/BKUD5/2024 Tanggal 4 September 2024 Tentang Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA 2024 dengan anggaran Pendapatan sebesar Rp  631.700.640.738,00, belanja sebesar Rp 723.350.588.739,10 sedangkan Surplus/defisit sebesar Rp 91.649.948.001,10.
Kemudian Silpa tahu berkenaan sebesar Rp. 0,00 sehingga total APBD TA 2024 Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp. 730.350.588.001,10.

"Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan, terutama belanja yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik meingat waktu efektif pelaksanaan perubahan APBD tersisa kurang lebih tiga bulan," ungkap Bupati Heke pada Sabtu, 7 September 2024.

Bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Fiskal (DIF) TA 2024 agar menjadi perhatian serius dalam pelaksanaannya sehingga realisasinya pada akhir tahun anggaran bisa maksimal. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved