Berita Rote Ndao
Ketua Tim Ortala dan KUB Kemenag NTT Lakukan Monev Implementasi PIKK di Kantor Agama Rote Ndao
Kedatangan Denny Wie Lawa disambut secara adat Rote oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Ketua Tim Kerja Organisasi, Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama atau Kemenag NTT, Denny Ch. Wie Lawa melakukan monitoring dan evaluasi atau Monev di Kantor Kementerian Agama Rote Ndao.
Kedatangan Denny Wie Lawa disambut secara adat Rote oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rote Ndao, Marthen L Nenobais, Jumat, 6 September 2024.
Dalam momen itu, Denny mengaku, maksud kedatangannya di Rote Ndao untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Pakta Integritas Komitmen Kerja (PIKK) yang telah ditandatangani oleh Kakankemenag Kabupaten Rote Ndao dan Kakanwil Kemenag Provinsi NTT.
"Ini merupakan komitmen yang harus dan wajib dilaksanakan mulai dari Bulan Februari hingga Oktober 2024 ini, karena telah dilakukan tanda tangan bersama oleh bapak Kakankemenag Rote Ndao dengan bapak Kakanwil Kemenag NTT," ucap Denny.
Baca juga: Kemenag NTT Gencarkan Gerakan Stop Judi Online dan Percepatan Penurunan Stunting
Lebih lanjut dia katakan, implementasi PIKK ini tentunya merujuk pada 10 komitmen kerja yang telah ditanda tangani bersama, secara teknis perlu untuk menetapkan indikator yang perlu dilaksanakan, lalu implementasinya seperti apa, kemudian capaian prestasinya seperti apa, karena semua pelaksanaannya terukur.
"Untuk menjembatani itu dengan baik, maka kami melakukan monev ini sehingga bisa melihat sejauh mana pelaksanaan PIKKnya secara faktual di Kemenag Rote Ndao dan juga Kemenag Rote Ndao dapat mempertanggungjawabkan target - target yang telah ditetapkan dengan baik," jelas Denny.
Diterangkannya, ketika pihak Kemenag Rote Ndao membuat indikator atau target, harus dapat menjawab komitmen kerja yang telah dibuat dan bukan hanya asal ditempatkan namun dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sehingga Kemenag Kabupaten Rote Ndao bisa mendapat capaian dengan baik.
Di samping itu, Denny menjelaskan, PIKK ini sebagai bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran, serta kesanggupan dalam melakukan tugas dan tanggung jawab.
"Kita melihat sejauh mana pelaksanaannya, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kita akan perbaiki bersama karena kita dikejar waktu sehingga kita dapat mempertanggungjawabkan pada saat rakor nanti," pungkas Denny. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Tim-Kerja-Ortala-dan-KUB-Bagian-Tata-Usaha.jpg)