Bansos

Cara Periksa Kelayakan dan Status Penerima lewat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tidak hanya menyediakan informasi terkait penerima bantuan, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi data

Editor: Ryan Nong
istimewa
Ilustrasi bansos 

2. Lakukan registrasi untuk “login” dan melanjutkan pelayanan penggunaan aplikasi

3. Pilih “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun

4. Pada halaman menu pendaftaran akun, isi data dengan lengkap dan sesuai, yang meliputi dari : “Nomor Kartu Keluarga” => “NIK” => “Nama Lengkap Sesuai KTP” => “Provinsi” => “Kabupaten/Kota” => “Kecamatan” => “Kelurahan/Desa” => “Alamat Sesuai KTP”

5. Masukkan juga “Nomor RT” dan “Nomor RW”

6. Kemudian masukkan “Alamat email” dan “username”, serta “Password”

7. Konfirmasi pembuatan “Password”

8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melampirkan foto berupa “Swafoto Dengan KTP” dan lampirkan “Foto KTP”

9. Jika sudah selesai sesi foto dan pengisian data pilih “Buat Akun Baru”

10. Lakukan verifikasi pendaftaran cek bansos yang dikirim ke alamat email Anda. Jika sudah pilih “Lanjutkan” dan berikan “Setuju” untuk pernyataan dan persyaratan penggunaan aplikasi cek Bansos.

11. Anda telah berhasil registrasi akun. Masukkan username dan password yang sudah Anda buat untuk masuk aplikasi cek Bansos. 

Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved